Usai Kalah Pilihan Ketua RT, Warga Kendari Ambil Mimbar Masjid yang Dihibahkan

Usai Kalah Pilihan Ketua RT, Warga Kendari Ambil Mimbar Masjid yang Dihibahkan

Usai Kalah Pilihan Ketua RT, Warga Kendari Ambil Mimbar Masjid yang Dihibahkan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang warga berinisial AMR diketahui mengambil kembali mimbar masjid yang sebelumnya telah dihibahkan kepada pengurus Masjid Miftahul Ilmi, Minggu (21/12/2025). Aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus masjid dan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

BACA JUGA:Kalimantan Selatan Diterjang Banjir, Ribuan Rumah Terendam Air

BACA JUGA:Ucapan Victor Laiskodat Sebut Laut yang Bikin Oksigen Bukan Hutan

 

Pengambilan mimbar masjid itu diduga berkaitan dengan kegagalan AMR dalam pemilihan Ketua RT 17 di Kompleks Dosen Kampus Baru Universitas Haluoleo (UHO), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, yang digelar pada Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA:Kesalahan Umum Pengemudi Mobil Otomatis yang Bisa Memperpendek Umur Transmisi

BACA JUGA:Mobil Baru 2026 Siap Masuk Indonesia, Hybrid dan Listrik Kian Mendominasi

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV Masjid Miftahul Ilmi. Dalam rekaman yang beredar luas, AMR terlihat membawa keluar mimbar masjid berbahan kayu jati dengan bantuan dua orang lain yang diduga merupakan pendukungnya saat pemilihan ketua RT.

 

Lurah Kambu, Harisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemilihan Ketua RT 17 diikuti oleh dua calon, yakni AMR dan calon petahana.

BACA JUGA:Satu Kamar Kos Diisi Dua Pasangan Tak Sah, Terungkap Saat Razia Jelang Tahun Baru di Lubuklinggau

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Imbau Perayaan Tahun Baru Aman dan Tertib, Tanpa Kembang Api

“Sesuai hasil penghitungan suara, AMR hanya memperoleh sembilan suara. Sementara calon incumbent memenangkan pemilihan dengan perolehan 42 suara,” ujar Harisman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025) malam.

BACA JUGA:Curi Emas 63 Gram, Pemuda 18 Tahun di Muara Kelingi Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Hamili dan Aniaya Pacar, Oknum Polisi di Kepri Dijatuhi PTDH

 

Harisman menduga aksi pengambilan mimbar masjid itu dipicu oleh persoalan pribadi antara kedua kandidat. Ia menyebutkan bahwa AMR dan calon petahana diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

“Sehari setelah pemilihan ketua RT dan AMR tidak terpilih, keesokan paginya dia membawa keluar mimbar dari masjid. Mimbar itu kemudian dibuang di dekat pohon pisang yang masih berada dalam area lindungan masjid,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kunjungi Museum Perjuangan Subkoss Garuda Sriwijaya

BACA JUGA:Tinjau Proyek Jalan di Lubuk Linggau, Herman Deru Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

 

Menanggapi kejadian tersebut, warga setempat menggelar musyawarah dan sepakat untuk mengumpulkan dana secara swadaya guna mengganti mimbar masjid. Pada sore hari yang sama, sebuah mimbar baru berbahan kayu Jepara telah ditempatkan di Masjid Miftahul Ilmi.

Terkait langkah hukum, warga sempat mempertimbangkan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun, setelah berdiskusi, mereka memutuskan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Perbaikan Jalan Sekayu–Lubuk Linggau Segera Dimulai

BACA JUGA:Faktor Utama yang Perlu Diperhatikan Agar Pemasangan Atap Salju Optimal

“Warga menilai perbuatan AMR sudah cukup menjadi sanksi sosial bagi yang bersangkutan,” tambah Harisman.

 

Peristiwa ini pun menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga etika, kedewasaan, serta keharmonisan sosial, khususnya dalam menyikapi perbedaan hasil dalam proses demokrasi di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Tips Pasang Atap Rumah yang Tepat agar Tidak Bocor dan Lebih Awet

BACA JUGA:Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Pasarkan Keripik Tempe dan Singkong

Sumber: