Siang Bolong Digerebek, Oknum ASN Kepahiang Terancam Sanksi

Siang Bolong Digerebek, Oknum ASN Kepahiang Terancam Sanksi

Siang Bolong Digerebek, Oknum ASN Kepahiang Terancam Sanksi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang oknum aparatur sipil negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial YN menjadi sorotan setelah digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, Selasa (10/02/2026) siang.

BACA JUGA:Tipu 355 Kontrak Pembiayaan Motor, Karyawan Leasing Dihukum 3 Tahun 10 Bulan

BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong Mengemuka, Total Kerugian Sentuh Rp. 4 Miliar di Lubuklinggau

YN, yang diketahui bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diamankan warga saat berada di dalam rumah bersama seorang laki-laki yang disebut telah memiliki istri. Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak sedang melakukan tindakan asusila. YN dan pria tersebut dilaporkan dalam kondisi berpakaian rapi.

Saat dimintai keterangan, YN mengaku telah mengenal dan menjalin hubungan dengan pria tersebut sejak pertengahan tahun 2025.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Tuah Negeri, Truk Sayur Hantam Rumah

BACA JUGA:Razia Rutin Jadi Langkah Preventif Lapas Narkotika Muara Beliti Cegah Pelanggaran

Berpotensi Sanksi Disiplin

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Taufik melalui Sekretaris Dinas Pertanian (Distan), Bevan Efendi, membenarkan bahwa YN merupakan PPPK paruh waktu yang baru diangkat pada Desember 2025.

“Kami menyesalkan adanya peristiwa ini. Yang bersangkutan memang PPPK paruh waktu di Dinas Pertanian,” ujar Bevan.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Distan Kepahiang akan membentuk tim penegak disiplin internal guna melakukan pemeriksaan terhadap YN.

“Kami akan membentuk tim disiplin internal ASN untuk memproses persoalan ini. Jika nantinya terbukti melanggar ketentuan disiplin, tentu akan ada sanksi,” jelasnya.

BACA JUGA:Dapur Lapas Narkotika Muara Beliti Disertifikasi Halal, MUI Lakukan Peninjauan Langsung

Sumber: