Lengkap! Panduan PIP 2026 untuk Siswa TK–SMA, Cek Penerima hingga Jadwal Pencairan
Lengkap! Panduan PIP 2026 untuk Siswa TK–SMA, Cek Penerima hingga Jadwal Pencairan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 sebagai upaya memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua dan siswa untuk rutin memeriksa status PIP 2026 melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id agar tidak kehilangan kesempatan pencairan bantuan.
BACA JUGA:Pelajar SMP di Lubuklinggau Hilang di Malam Tahun Baru 2026, Keluarga Lapor Polisi
BACA JUGA:Awali 2026, Mentor Beri Pengarahan dan Motivasi Peserta Magang
Berdasarkan informasi dari situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, pada 2026 siswa jenjang taman kanak-kanak (TK) juga termasuk penerima PIP. Perluasan sasaran ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun, hasil kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI
BACA JUGA:Dharma Wanita Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pertemuan DWP Kanwil Ditjenpas Sumsel
Apa Itu PIP 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan pendidikan lainnya. Baik penerima lama maupun calon penerima baru dapat mengecek status PIP 2026 secara online melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id, yang kini menggantikan situs lama pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Terlibat Banyak Kasus, Begal Sadis Bersenpi di Musi Rawas Dilumpuhkan Tim Landak
BACA JUGA:Aksi Joget dan Sawer Uang Rp. 100 Ribuan, ASN Perempuan di Muba Disorot Publik
Kriteria Penerima PIP 2026
Penerima PIP 2026 merupakan peserta didik yang masih bersekolah atau melanjutkan pendidikan dengan kriteria sebagai berikut:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
Siswa terdampak bencana alam, konflik, atau orang tua menganggur
Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus)
Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan penerima PIP melalui Kemenag
BACA JUGA:Aksi Joget dan Sawer Uang Rp. 100 Ribuan, ASN Perempuan di Muba Disorot Publik
BACA JUGA:Nasabah Wajib Tahu, Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
Besaran Dana PIP 2026
Jumlah bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
-
TK: Rp. 450.000 per tahun
-
SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000 per tahun (Rp. 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp. 750.000 per tahun (Rp. 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp. 1.800.000 per tahun (Rp. 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Besaran bantuan ini juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
BACA JUGA:Diskon Awal Tahun! Harga iPhone di iBox Turun per 1 Januari 2026
BACA JUGA:Ngaku Wartawan, Tiga Pemeras Kepsek Deli Serdang Divonis 16 Bulan Penjara
Jadwal Pencairan PIP 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan PIP 2026 diperkirakan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
-
Termin I (Februari–April 2026): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
-
Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan
-
Termin III (Oktober–Desember 2026): Bagi siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya
Penyaluran dana dilakukan melalui bank penyalur:
-
BRI untuk jenjang SD dan SMP
-
BNI untuk jenjang SMA/SMK
-
BSI untuk seluruh jenjang pendidikan
BACA JUGA:Aturan Baru Saldo Minimum Tabungan Mandiri, BRI, dan BNI Mulai 2026
BACA JUGA:7 Model Pagar Rumah Rendah untuk Tampilan Rumah Lebih Modern dan Elegan
Cara Cek Penerima PIP 2026 Online
Pemeriksaan status PIP 2026 dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah berikut:
-
Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pilih menu Cari Penerima PIP
-
Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP
-
Isi kode captcha
-
Klik Cek Penerima PIP
Pengecekan bisa dilakukan melalui ponsel sehingga lebih praktis bagi orang tua dan siswa.
BACA JUGA:Nokia X100 Pro 5G Guncang Dunia Dengan Kamera 300MP dan RAM 18GB Hingga Fast Charging Super Cepat
BACA JUGA:Nokia X100 Pro 5G Guncang Dunia Dengan Kamera 300MP dan RAM 18GB Hingga Fast Charging Super Cepat
Informasi yang Ditampilkan
Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan:
-
Status penerima PIP
-
Jadwal pencairan bantuan
-
Keterangan dana sudah atau belum dicairkan
Jika dana belum diterima, biasanya akan muncul alasan tertentu, seperti rekening belum aktif atau belum masuk dalam SK pencairan. Oleh karena itu, pastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar dan aktif.
Dengan rutin mengecek informasi PIP 2026, orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan pendidikan diterima tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal.
BACA JUGA:Harga HP Samsung Terbaru per 1 Januari 2026 dan Cara beli HP Samsung Secara Online
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ini Aturan Pesan Makanan dari Luar di Hotel
Sumber: