Resmi, Ini Mekanisme Lapor Diri PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026
Resmi, Ini Mekanisme Lapor Diri PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui keputusan pusat resmi mengumumkan mekanisme Lapor Diri Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026. Seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba PHBS dan Posyandu
BACA JUGA:Setelah 35 Tahun Jadi Tontonan Wajib, Doraemon Pamit dari RCTI
Proses lapor diri dilaksanakan dalam dua tahap, yakni secara daring (online) dan secara luring (tatap muka) dengan membawa berkas persyaratan ke LPTK masing-masing.
Tahapan Lapor Diri PPG Calon Guru 2026
Lapor Diri Daring
Mahasiswa wajib mengisi dan mengunggah dokumen melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Lapor Diri Luring
Mahasiswa hadir langsung ke LPTK dengan membawa seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Nasional Andal, PLN Berhasil Jaga Layanan Momen Pergantian Tahun
Jadwal Pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026
|
No |
Kegiatan |
Waktu |
|
1 |
Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB |
30 Desember 2025 – 2 Januari 2026 |
|
2 |
Lapor Diri Daring |
5 – 10 Januari 2026 |
|
3 |
Matrikulasi (Lulusan Non-Kependidikan) |
12 – 30 Januari 2026 |
|
4 |
Lapor Diri Luring |
26 – 28 Januari 2026 |
|
5 |
Orientasi Mahasiswa |
28 – 30 Januari 2026 |
|
6 |
Perkuliahan Semester 1 |
2 Februari – 6 Juni 2026 |
|
7 |
UAS Semester 1 |
8 – 13 Juni 2026 |
|
8 |
Input Nilai Semester 1 |
15 – 30 Juni 2026 |
|
9 |
Perkuliahan Semester 2 |
6 Juli – 17 Oktober 2026 |
|
10 |
UAS Semester 2 |
19 – 24 Oktober 2026 |
|
11 |
Input Nilai Semester 2 |
26 – 31 Oktober 2026 |
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 167 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
BACA JUGA:Semangat Baru di Tahun 2026, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Perdana
Link Lapor Diri Daring
Lapor Diri Daring PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026
(Melalui tautan resmi yang ditetapkan oleh LPTK/SIMPKB)
Berkas Lapor Diri Luring yang Wajib Dibawa
Mahasiswa wajib menyiapkan dan menyerahkan berkas berikut saat lapor diri secara luring:
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas layanan kesehatan terdekat;
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/Sarjana Terapan yang telah dilegalisasi perguruan tinggi asal;
Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dari Polsek setempat;
Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) minimal 3 parameter dari instansi berwenang;
Pakta Integritas Mahasiswa PPG Calon Guru, diunduh melalui aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan dan bermeterai.
BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Musi Rawas Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kisah Pilu Ibu Siti, Anak Meninggal Usai Diduga Alami Bullying di Sekolah
Ketentuan Warna Map Berkas
Berkas lapor diri luring dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai bidang studi, yaitu:
Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian: warna hijau
Matematika: warna merah muda
PJOK: warna merah
Mahasiswa diimbau untuk memperhatikan seluruh ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Update Lengkap Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syaratnya
BACA JUGA:Resmi! UMK Musi Rawas 2026 Tembus Rp. 4,05 Juta, Perusahaan Diminta Patuh Aturan
Sumber: