Lengkap! Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga 5–11 Januari 2026
Lengkap! Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga 5–11 Januari 2026--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menetapkan besaran tarif listrik rumah tangga yang berlaku pada periode 5–11 Januari 2026. Tarif ini berlaku untuk seluruh pelanggan rumah tangga, mulai dari golongan R-1/TR hingga R-3/TR, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
BACA JUGA:Resmi, Dua Mata Pelajaran TKA SD dan SMP 2026
BACA JUGA:Simak! Perkiraan Jadwal Cair THR PNS 2026 dan Siapa Saja Penerimanya
Perlu diketahui, tarif listrik pelanggan prabayar dan pascabayar sama. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran. Pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.
Lantas, berapa tarif listrik rumah tangga yang berlaku pada Januari 2026? Berikut rinciannya.
Tarif Listrik Rumah Tangga Januari 2026
Besaran tarif listrik ditentukan berdasarkan golongan daya serta status subsidi atau non-subsidi.
Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi
Golongan R-1/TR 450 VA: Rp. 415 per kWh
Golongan R-1/TR 900 VA (subsidi): Rp. 605 per kWh
Tarif subsidi ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Jadi Jalur Perlintasan, Lubuk Linggau Desak Larangan Truk Batu Bara
BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau Terancam Hukuman Berat Usai Ditangkap Edarkan Ekstasi
Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi
Sumber: