Geger! Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Hotel Legapon Kabupaten Lebong
Geger! Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Hotel Legapon Kabupaten Lebong--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Lebong, Polda Bengkulu, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di Hotel Legapon, Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (16/1/2026) dan langsung mendapat penanganan aparat kepolisian.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu ke Full Time Masih Tertahan, Honorer Menunggu Kepastian
BACA JUGA:KUHP Baru Mengatur Nikah Siri dan Poligami, Di Mana Letak Keadilannya?
Korban diketahui bernama Diana Emilda (46), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Jenazah korban ditemukan di kamar nomor 9 hotel dalam kondisi terlentang di lantai kamar.
Proses olah TKP dipimpin oleh Kapolsek Lebong Utara, dengan melibatkan Unit Identifikasi serta personel piket Reskrim Polres Lebong. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kamar, posisi tubuh korban, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Salah satu saksi, Zulfia Erni, mengungkapkan bahwa korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 19.00 WIB. Korban meminta saksi untuk mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel. Namun, saat saksi tiba di lokasi, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA:Ingin Sarapan Nasi Uduk? Perhatikan Porsi dan Lauknya
BACA JUGA:Masalah Sopir Truk Kerupuk Temui Titik Terang, Pemkot Lubuklinggau Ambil Langkah Perbaikan Gapura
Saksi kemudian meminta bantuan pihak hotel. Petugas hotel berusaha melihat kondisi kamar melalui jendela bagian belakang dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan adanya luka fisik atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang di dalam kamar, di antaranya tisu bekas pakai, botol air minum, obat-obatan yang diduga obat kuat, pil Samcodin, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan.
BACA JUGA:Penumpang TransJakarta Berbuat Tak Pantas, Polisi Amankan Pelaku
BACA JUGA:Gara-gara Utang Rp. 200 Ribu, Foto Wanita Lubuklinggau Berpakaian Minim Disebar Penagih
Pemeriksaan medis awal dilakukan oleh tim medis RSUD Kabupaten Lebong. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Meski tidak ditemukan luka pada tubuh korban, petugas medis mendapati adanya darah yang keluar dari mulut korban.
Dugaan sementara, penyebab meninggalnya korban mengarah pada overdosis obat, meskipun kepolisian menegaskan belum ditemukan indikasi kekerasan fisik. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban, obat-obatan, tisu bekas pakai, botol air minum, serta kunci kamar hotel.
Sumber: