Tak Terdaftar DTKS? Ini Batas Gaji Orangtua agar Tetap Lolos KIP Kuliah 2026

Tak Terdaftar DTKS? Ini Batas Gaji Orangtua agar Tetap Lolos KIP Kuliah 2026

Tak Terdaftar DTKS? Ini Batas Gaji Orangtua agar Tetap Lolos KIP Kuliah 2026--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menjadi sorotan menjelang dibukanya rangkaian seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2026, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Program ini menjadi harapan besar bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terbebani biaya.

Melalui KIP Kuliah, pemerintah tidak hanya menanggung biaya kuliah hingga lulus, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan kluster wilayah tempat mahasiswa menempuh pendidikan. Lantas, berapa batas maksimal gaji orangtua agar siswa bisa mendaftar KIP Kuliah 2026? Simak ulasan lengkap berikut ini.

BACA JUGA:Jangan Asal Minum! Panduan Konsumsi Cuka Apel Sesuai Manfaatnya

BACA JUGA:Warisan Tanah Wajib Balik Nama Sertifikat, Ini Risiko Jika Diabaikan

Batas Maksimal Gaji Orangtua untuk KIP Kuliah 2026

Bagi calon mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau bantuan sosial lainnya, peluang untuk mendaftar KIP Kuliah tetap terbuka melalui jalur verifikasi penghasilan orangtua.

Mengacu pada pedoman resmi KIP Kuliah, penghasilan gabungan orangtua dibatasi maksimal Rp. 4.000.000 per bulan. Selain itu, terdapat ketentuan alternatif yang dihitung berdasarkan penghasilan per anggota keluarga, yaitu maksimal Rp. 750.000 per orang per bulan.

Artinya, meskipun calon mahasiswa tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau DTKS, mereka tetap berpeluang lolos sebagai penerima KIP Kuliah selama penghasilan keluarga masih berada di bawah batas yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Keamanan, Kalapas Narkotika Muara Beliti Gelar Rapat Dinas Pengamanan

BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta KIP Kuliah 2026 perlu memahami persyaratan yang merujuk pada pedoman tahun sebelumnya. Berikut sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi:

Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025

Dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri

Sumber: