Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal

Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal

Terbongkar! Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Lubuklinggau, Simpan Narkoba di Sandal--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria yang diketahui merupakan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kenalan di Facebook, Wanita di Lubuklinggau Dirampok Saat Janjian Bertemu

BACA JUGA:NPWP Aktif atau Tidak? Begini Cara Cek Online Lewat Coretax Pakai NIK e-KTP

Mantan polisi tersebut diketahui bernama Pangeran Farid Wajdi (38), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Ia diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau saat berada di kawasan Simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (20/1/2026).

BACA JUGA:Pembinaan Kemandirian Berbasis Lingkungan, Lapas Narkotika Muara Beliti Olah Limbah Jadi Pupuk Kompos

BACA JUGA:Tak Terdaftar DTKS? Ini Batas Gaji Orangtua agar Tetap Lolos KIP Kuliah 2026

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor saat akan diamankan. Namun, usaha tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA:Jangan Asal Minum! Panduan Konsumsi Cuka Apel Sesuai Manfaatnya

BACA JUGA:Warisan Tanah Wajib Balik Nama Sertifikat, Ini Risiko Jika Diabaikan

“Pelaku kami amankan berdasarkan informasi masyarakat. Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan sempat mencoba kabur, namun berhasil dihentikan,” ujar AKP Romi.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 10,33 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara tidak biasa, yakni dijepit di bawah kaki kiri tersangka menggunakan sandal yang dikenakannya.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Keamanan, Kalapas Narkotika Muara Beliti Gelar Rapat Dinas Pengamanan

BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau

Sumber:

Berita Terkait