Dorong Motor Curian Sekitar 50 Meter, Maling di Lubuklinggau Tertangkap Warga

Dorong Motor Curian Sekitar 50 Meter, Maling di Lubuklinggau Tertangkap Warga

Dorong Motor Curian Sekitar 50 Meter, Maling di Lubuklinggau Tertangkap Warga--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pemuda tertangkap tangan saat diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pelaku diketahui bernama Vedi Vadila (23), warga asal Provinsi Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (25/1/2026) di wilayah Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

BACA JUGA:Sepatu Lari Butuh Istirahat, Agar Tetap Aman dan Awet

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Diesel 2015 Bekas: Update Harga dan Daya Tariknya

Kejadian bermula ketika pelaku melintas dan melihat sebuah sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci. Melihat kesempatan tersebut, Vedi diduga langsung mengambil motor dan mendorongnya menjauh dari lokasi parkir.

Namun, baru sekitar 50 meter berjalan, aksinya dipergoki warga sekitar. Menyadari dirinya ketahuan, pelaku panik dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengancam warga yang berusaha menghentikannya.

Aksi nekat tersebut justru memicu kemarahan warga. Massa yang semakin banyak kemudian berhasil menangkap pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat Vedi menjadi sasaran amukan hingga mengalami luka-luka dan tak berdaya.

BACA JUGA:10 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang Masa, Cocok untuk Temani Movie Marathon

BACA JUGA:Tak Perlu ke Kantor BPJS, Ini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan 2026 Online

Pelaku diketahui berasal dari Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Situasi yang sempat memanas akhirnya berhasil diredam setelah Tim Macan Linggau yang kebetulan melintas segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga.

Vedi kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Gas Tawa Bukan Mainan: Bahaya Nitrous Oxide dari Tabung Whipped Cream jika Disalahgunakan

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Tinggi, 36 Orang Tewas di Musi Rawas Selama 2025

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Benar, pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau. Kejadian tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Suwarno.

Sumber:

Berita Terkait