Kasus Investasi Bodong Mengemuka, Total Kerugian Sentuh Rp. 4 Miliar di Lubuklinggau

Kasus Investasi Bodong Mengemuka, Total Kerugian Sentuh Rp. 4 Miliar di Lubuklinggau

Kasus Investasi Bodong Mengemuka, Total Kerugian Sentuh Rp. 4 Miliar di Lubuklinggau--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Dugaan praktik investasi bodong kembali mencuat. Tiga korban berinisial Ki, Ri, dan Fi resmi melapor ke Polres Lubuklinggau setelah mengaku mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Pelaporan dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum dari BBK & Partners.

Kuasa hukum korban, Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L., menjelaskan bahwa total kerugian kliennya mencapai Rp. 118 juta. Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian, bahkan terlapor berinisial SA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Tuah Negeri, Truk Sayur Hantam Rumah

BACA JUGA:Razia Rutin Jadi Langkah Preventif Lapas Narkotika Muara Beliti Cegah Pelanggaran

“Klien kami mengalami kerugian sekitar Rp. 118 juta. Proses hukum sedang berjalan di Polres Lubuklinggau dan status tersangka sudah ditetapkan,” ujar Badai Beni Kuswanto.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar tidak ragu melapor. Menurutnya, kemungkinan masih ada korban lain yang belum mengungkapkan kejadian yang dialami.

“Kami berharap korban lain berani mengambil langkah hukum agar kasus ini terang-benderang,” tambahnya.

BACA JUGA:Dapur Lapas Narkotika Muara Beliti Disertifikasi Halal, MUI Lakukan Peninjauan Langsung

BACA JUGA:Jembatan Desa di Muratara Nyaris Runtuh, Mobilitas Warga Dua Desa Tersendat

Modus Janji Keuntungan Fantastis

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, tersangka diduga menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban dijanjikan persentase profit yang dinilai tidak realistis, seperti pengembalian Rp. 15 juta dari modal Rp. 10 juta.

Tersangka disebut-sebut berdalih dana investasi akan digunakan untuk membantu permodalan sejumlah toko di wilayah Lubuklinggau. Namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti adanya toko yang benar-benar menerima dana tersebut.

“Setelah kami cek, toko-toko yang disebutkan tidak pernah menerima investasi sebagaimana dijanjikan,” jelasnya.

Data sementara menyebutkan jumlah korban mencapai sekitar 30 orang dengan total dana yang terhimpun hampir Rp. 4 miliar.

Sumber: