QRIS Resmi Berlaku di Korea Selatan, Transaksi Tanpa Tukar Uang Kini Makin Mudah
QRIS Resmi Berlaku di Korea Selatan, Transaksi Tanpa Tukar Uang Kini Makin Mudah--Net
SILAMPARITV.CO.ID - Sistem pembayaran digital QRIS kini resmi bisa digunakan di Korea Selatan. Peluncuran ini dilakukan melalui kerja sama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pada Rabu (1/4/2026).
Peresmian konektivitas pembayaran QR antarnegara ini merupakan bagian dari kesepakatan Joint Vision Statement antara Prabowo Subianto dan Lee Jae Myung.
Acara peluncuran dilakukan secara bersamaan di Indonesia dan Korea Selatan, dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo serta pejabat tinggi Bank of Korea.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2026 di Palembang
BACA JUGA:QRIS Mendunia: Kini Bisa Dipakai di Korea Selatan, Ini Daftar Negara Lainnya
Dorong UMKM hingga Pariwisata
Perry Warjiyo menyebut, integrasi QRIS lintas negara tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membuka peluang besar di berbagai sektor.
“Pembayaran QR antarnegara dapat memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Dengan sistem ini, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi menukar mata uang saat bertransaksi di Korea Selatan. Pembayaran bisa langsung dilakukan menggunakan aplikasi perbankan domestik dengan konversi otomatis ke mata uang lokal.
BACA JUGA:April 2026 Jadi Bulan Panas Gadget: Oppo, Huawei hingga Redmi Siap Rilis Produk Baru
BACA JUGA:Biaya Konversi Motor Listrik Masih Mahal, Jadi Penghambat Minat Masyarakat
Bagian dari Sistem Pembayaran Terintegrasi
Kerja sama ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi, efisien, dan inklusif antara kedua negara.
Sementara itu, pihak Bank of Korea menyebut kolaborasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat konektivitas ekonomi digital antara Indonesia dan Korea Selatan.
Sumber: