Aksi Cepat Polisi, Sepasang Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuk Linggau
Aksi Cepat Polisi, Sepasang Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuk Linggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar beserta barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 16 April 2026.
BACA JUGA:Terkuak! Kasus Penggelapan Rp. 4,7 Miliar yang Disuarakan Neni Putri
BACA JUGA:IRT di Palembang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 2,12 Gram Barang Bukti
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Lubuk Linggau Selatan II. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.
BACA JUGA:Disiplin Jadi Prioritas, Satops Patnal Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Inspeksi Atribut Pegawai
BACA JUGA:Branch Office BRI Lubuklinggau Mengucapkan Turut Berduka Cita
Sekitar pukul 21.00 WIB, aparat mengamankan seorang perempuan berinisial H (38) di kawasan Jalan An Nur, Simpang Periuk. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dan satu butir pil ekstasi berwarna merah muda yang disimpan di dalam kotak kosmetik miliknya.
BACA JUGA:Bank Sumsel BabeL Cabang Lubuklinggau Mengucapkan Turut Berduka Cita
BACA JUGA:Mulai Rp. 1 Jutaan! Ini 6 HP Realme dengan Kamera Canggih dan RAM Besar
Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AA (44). Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA di kediamannya di Kelurahan Lubuk Kupang hanya berselang sekitar 15 menit setelah penangkapan pertama.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Langsung Kursus Ketua DPRD se-Indonesia di Lemhanas
BACA JUGA:Terobosan China: Material Aerogel Tahan 1.300°C Tingkatkan Keamanan Baterai Mobil Listrik
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa enam paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram, satu butir pil ekstasi, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.
BACA JUGA:Veda Ega Pratama Tunjukkan Aksi Berani Jelang Moto3 Spanyol 2026
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan Sabu Digagalkan, Polisi Amankan Kurir di Lubuk Linggau
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, mewakili Kapolres Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.
BACA JUGA:6 HP Baru Ramaikan Pasar Indonesia Awal April 2026, Poco X8 Pro Tawarkan Performa dan Desain Premium
BACA JUGA:Sabar/Reza Siap Debut di Piala Thomas 2026, Targetkan Sumbang Poin untuk Indonesia
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Saat ini kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam per 18 April, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter
BACA JUGA:Setahun Terabaikan, Jalan Longsor di Muara Beliti Akhirnya Ditangani Pemerintah
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.
BACA JUGA:Kamera Saku Andalan Kreator: DJI Osmo Pocket 4 Hadir di Indonesia dengan Fitur Lebih Canggih
BACA JUGA:Komitmen Tanpa Toleransi, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Ikrar Zero Narkoba dan HP
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Yamaha Fascino 125 Terbaru Meluncur, Skutik Retro Modern Mulai Rp 14 Jutaan
BACA JUGA:Sensasi Pedas Menggoda: Resep Ceker Mercon Empuk dan Bikin Nagih
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pengecualian,” tegasnya.
BACA JUGA:Resep Nagasari Pisang Tradisional: Lembut, Kenyal, dan Harum Daun Pisang
BACA JUGA:Dana MBG Rp 1 Triliun per Hari: Pemerintah Ungkap Alokasi dan Dampaknya bagi Ekonomi Rakyat
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
BACA JUGA:Launching Car Free Night Palembang Dijaga Ketat, Puluhan Polisi Atur Arus Lalu Lintas
BACA JUGA:Lezatnya Pindang Pegagan: Perpaduan Rasa Asam Segar dan Rempah Khas Sumatera Selatan
Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah perkotaan yang rawan peredaran gelap.
BACA JUGA:Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Padukan Olahraga, Wisata, dan UMKM Lokal
BACA JUGA:Waspadai Dampak Screen Time Berlebih pada Anak dan Cara Mengatasinya
Sumber: