Tak Berkutik! Residivis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Usai Gasak Scoopy
Tak Berkutik! Residivis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Usai Gasak Scoopy--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau melalui Tim Macan Linggau Unit Pidum kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku berinisial M. Iqbal (23), warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, diringkus pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Konsumsi! Ikan Sapu-Sapu Diduga Berisiko bagi Kesehatan Otak
BACA JUGA:Mobil Listrik Mulai Dikenai Pajak, Industri Otomotif Masih Tunggu Dampaknya
Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Rohmat Gofur (43), seorang wiraswasta yang kehilangan sepeda motor pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.48 WIB.
BACA JUGA:OPPO Find X9 Ultra Tawarkan Kamera Super Canggih dan Performa Gahar
BACA JUGA:Harga Daging Sapi di Produsen Naik, Pemerintah Pastikan Harga Pasar Tetap Stabil
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gentayu, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru silver dengan nomor polisi BG 2753 HT di depan sebuah warung ketika hendak menjemput orang tuanya.
Namun nahas, saat kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bulog Siap Bangun 100 Gudang Modern, Anggaran Rp5 Triliun Disetujui Pemerintah
BACA JUGA:YouTube Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/133/IV/2026/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Air Hangat untuk Redakan Nyeri Haid Efektif atau Sekadar Kebiasaan? Ini Penjelasannya
Sumber: