Terbongkar! Pria Bertopeng Simpan Belasan Paket Sabu di Rumah di Musi Rawas

Terbongkar! Pria Bertopeng Simpan Belasan Paket Sabu di Rumah di Musi Rawas

Terbongkar! Pria Bertopeng Simpan Belasan Paket Sabu di Rumah di Musi Rawas--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Aksi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas akhirnya terhenti setelah diringkus aparat kepolisian. Tersangka berinisial RS (40), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Vespa 946 Horse Resmi Meluncur di Indonesia, Skuter Premium Bertema Tahun Kuda

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Petani di Empat Lawang, 44 Batang Ganja dan Sabu Diamankan

Penangkapan RS bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Tim Elang Musi melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

BACA JUGA:Horor Korea Diadaptasi ke Indonesia: “402 Rumah Sakit Angker Korea” Siap Teror Bioskop Juli 2026

BACA JUGA:Buah dan Sayur Favorit Ternyata Rentan Terkontaminasi Mikroplastik

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 16 paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 2,44 gram yang dikemas dalam plastik klip,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut, di antaranya plastik klip kosong serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

BACA JUGA:Tips Hemat BBM Mobil Matik di Jalan Tol: Manfaatkan Fitur Overdrive dengan Tepat

BACA JUGA:Sulit Tidur di Malam Hari? Atur Konsumsi Kopi dan Kenali Batas Aman Kafein

Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui bahwa dirinya terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung zat metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa ia tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

“Perkara ini cukup kuat karena didukung oleh barang bukti, pengakuan tersangka, serta hasil pemeriksaan awal laboratorium,” tambah Jemmy.

BACA JUGA:YouTube Hadirkan Kontrol Baru: Pengguna Kini Bisa Batasi Bahkan “Hentikan” Shorts

Sumber: