Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Distribusi Narkoba di Musi Rawas

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Distribusi Narkoba di Musi Rawas

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Distribusi Narkoba di Musi Rawas--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Kali ini, Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas menggagalkan dugaan distribusi sabu dan pil ekstasi dalam operasi undercover buy yang digelar di Jalan Umum Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kamis dini hari, 7 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:Honor Pad 20 Meluncur, Tablet Baru dengan Sensasi Menulis Seperti di Kertas

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Curanmor Musi Rawas yang Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polisi

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkotika yang diduga akan berlangsung di kawasan Muara Beliti. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Tim Elang Musi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA:Perut Buncit Sulit Hilang Setelah Usia 50? Ini 5 Latihan Sederhana yang Bisa Dicoba di Rumah

BACA JUGA:Pasar Mobil Listrik Indonesia Kian Moncer, Penjualan EV Tembus Rekor Baru di 2026

Salah satu tersangka diketahui berinisial FD (19), seorang buruh asal Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Sementara satu orang lainnya merupakan anak di bawah umur yang penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Gudang Garam yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Dari dalam kotak tersebut, polisi mendapati lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram dan 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 4,35 gram.

BACA JUGA:BGN Perketat Program MBG, SPPG Diminta Fokus Layani Ibu Hamil dan Balita

BACA JUGA:Bapenda Sumsel Gencar Ingatkan Wajib Pajak, Ribuan Kendaraan Ditemukan Menunggak

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan transaksi digital melalui aplikasi pembayaran elektronik DANA sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Temuan ini menjadi indikasi bahwa jaringan narkotika mulai memanfaatkan sistem transaksi non-tunai guna menghindari pengawasan aparat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui mengetahui keberadaan narkotika tersebut dan berencana menyerahkannya kepada seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Nyeri Haid Bikin Aktivitas Terganggu? Ini 6 Cara Efektif Meredakan Sakit Perut Saat Menstruasi

BACA JUGA:WFH ASN Sumsel Dinilai Efektif, Penggunaan BBM Kendaraan Dinas Turun 18 Persen

Sumber: