Satres Narkoba Lubuklinggau Ringkus Dua Terduga Pengedar di Margorejo
Satres Narkoba Lubuklinggau Ringkus Dua Terduga Pengedar di Margorejo--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aparat Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan saat berada di sebuah pondok kosong di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RS (23) dan AH (36), yang diketahui merupakan warga setempat. Mereka ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA:Tingkatkan Administrasi Bama, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rapat Virtual Secara Aktif
BACA JUGA:Mengejutkan ! Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Apa Sebabnya ?
Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Narkoba kemudian memerintahkan Kanit Idik I Satres Narkoba, Ipda Purwo Arie Handoko, SH., MH., untuk melakukan operasi di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok kosong,” jelas AKP Romi.
BACA JUGA:Target Operasi Ditangkap, Pengedar Sabu Antar Kecamatan di Lubuklinggau Tumbang
BACA JUGA:Dua Pelaku Peredaran Etomidat di Banyuasin Terancam Hukuman Berat
Satu Pelaku Jadi Pengawas
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan tersangka AH yang berperan sebagai pengawas atau “kamera”. Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman saat transaksi berlangsung.
Pondok kosong yang digunakan kedua pelaku diduga dijadikan sebagai lapak atau tempat berjualan narkotika secara terselubung.
BACA JUGA:Valve Umumkan Harga dan Jadwal Rilis Steam Controller Terbaru, Dibanderol Rp1,7 Jutaan
Sumber: