Jalan Nasional di Musi Rawas Jadi Sorotan, Polisi Temukan Lubang Hingga 40 Cm

Jalan Nasional di Musi Rawas Jadi Sorotan, Polisi Temukan Lubang Hingga 40 Cm

Jalan Nasional di Musi Rawas Jadi Sorotan, Polisi Temukan Lubang Hingga 40 Cm--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Guna memastikan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan melakukan survei kondisi jalan nasional di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (11/5/2026).

BACA JUGA:Nongkrong di Taman, Pelajar SMA di Lubuklinggau Malah Jadi Korban Penusukan

BACA JUGA:ETLE ODOL Mulai Diuji Coba, Sumsel Catat Pelanggaran Truk Terbanyak di Indonesia

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, khususnya di jalur nasional yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi maupun angkutan logistik.

Dalam survei itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ruas jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, hingga memetakan titik rawan kecelakaan dan hambatan yang berpotensi membahayakan pengendara.

BACA JUGA:Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Berlanjut, Dua Juri dan MC Digugat ke PN Jakarta Pusat

BACA JUGA:Moderator (MC) Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Akhirnya Minta Maaf Usai Viral dan Dikecam Netizen

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Muriyanto SH MH bersama jajaran Satlantas, mulai dari Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, personel lalu lintas, hingga perwakilan Dinas Perhubungan.

Tim dari Ditlantas Polda Sumsel juga turut mendampingi kegiatan tersebut yang dipimpin oleh AKBP Farida Aprillah SH.

BACA JUGA:Apple Resmi Hadirkan iPhone 17e di Indonesia, Usung MagSafe dan Chip A19

BACA JUGA:Nasib Pilu Korban Selamat Bus ALS di Muratara, Jari Tangan Terancam Diamputasi

AKP Muriyanto menjelaskan, kegiatan survei jalan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan.

“Tujuan survei ini untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi kepada instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Hasil SNBT 2026 Diumumkan 25 Mei, Berikut Cara Cek dan Tahapan Daftar Ulang PTN

Sumber: