Penembakan Pratu Ferischal di Kafe Panhead Palembang, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Penembakan Pratu Ferischal di Kafe Panhead Palembang, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka--Net
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus penembakan terhadap anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky Albesa (23), di Kafe Panhead, Palembang, terus bergulir. Aparat berhasil menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi tersebut, yakni oknum prajurit TNI berinisial Sertu MRN dan seorang warga sipil berinisial DS.
BACA JUGA:Tebing Sungai Musi Longsor, Warung Ambruk dan Lima Rumah Warga Terancam
BACA JUGA:Warga Sukakarya Diterkam Beruang Liar Saat Menyadap Karet
Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian berlangsung.
“Dalam waktu 1x24 jam kami berhasil menangkap para pelaku. Dalam kasus ini ada dua tersangka yang ditetapkan yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial DS,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).
BACA JUGA:Diduga Tersinggung Status Media Sosial, Pria di Pagar Alam Diamankan Polisi atas Kasus KDRT Maut
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Desa Binaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Kunjungi Kantor Desa Muara Beliti Baru
Menurutnya, Sertu MRN saat ini telah ditahan di Denpom Kodam II/Sriwijaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka DS yang merupakan warga sipil akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum berikutnya.
Yordania menjelaskan, DS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.
“Untuk tersangka DS ini diduga menyembunyikan barang bukti. Perannya lebih lanjut masih kami dalami dan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
BACA JUGA:Dramatis! Pelaku Penembakan Polisi di Bandar Lampung Dilumpuhkan Petugas
Dari hasil penyelidikan sementara, DS diamankan di kediamannya setelah petugas melakukan pengembangan kasus. Sedangkan Sertu MRN ditangkap saat berada di RS Bhayangkara Palembang.
Terkait motif penembakan, pihak Kodam II/Sriwijaya mengungkapkan peristiwa itu dipicu adanya selisih paham antara tersangka dan korban. Cekcok yang terjadi kemudian berlanjut menjadi perkelahian hingga berujung aksi penembakan.
Sumber: