Resmi Dibuka! Lowongan Kerja GDPS Garuda Indonesia 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Resmi Dibuka! Lowongan Kerja GDPS Garuda Indonesia 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di industri penerbangan. PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), salah satu anak perusahaan Garuda Indonesia Group, kembali membuka kesempatan kerja untuk tahun 2026.
Rekrutmen kali ini ditujukan untuk mengisi posisi Ground Handling Control yang akan ditempatkan di dua bandara internasional, yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali.
Menariknya, lowongan ini terbuka bagi lulusan minimal Diploma III (D3) dari seluruh jurusan, sehingga memberikan peluang lebih luas bagi para pencari kerja yang ingin bergabung di dunia aviasi.
BACA JUGA:Keselamatan Bukan Konten: Pelanggar Aturan di TWA Bukit Kaba Akan Di-Blacklist
Posisi yang Dibutuhkan
GDPS membuka dua formasi, yaitu:
- Ground Handling Control – Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
- Ground Handling Control – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Persyaratan Umum
Pelamar diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar, antara lain:
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office, terutama Word, Excel, dan PowerPoint.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Bersedia bekerja dengan sistem shift mengikuti operasional bandara selama 24 jam.
- Memiliki integritas, disiplin, serta bertanggung jawab.
- Kemampuan berbahasa Inggris menjadi nilai tambah.
- Untuk penempatan Bali, kepemilikan lisensi di bidang penerbangan akan menjadi keunggulan tersendiri.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk ASN, Dana Pensiun Bisa Tembus Rp. 1 Miliar Asal Lakukan Ini
BACA JUGA:Warga Heboh! Mesin Tower Telkomsel di Pasar Baru Bengkulu Mendadak Terbakar
Tugas dan Tanggung Jawab
Sebagai Ground Handling Control, kandidat yang terpilih akan bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran operasional penerbangan, di antaranya:
- Mengawasi seluruh aktivitas operasional penerbangan.
- Memastikan kebutuhan operasional penerbangan terpenuhi sesuai standar.
- Mengontrol aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) penerbangan.
- Berkoordinasi dengan berbagai unit kerja serta stakeholder di lingkungan bandara.
- Menyusun laporan operasional penerbangan secara berkala.
- Mengawasi kelengkapan dokumen penerbangan.
- Melakukan monitoring Ground Time Performance.
- Mengidentifikasi potensi risiko atau hazard yang dapat mengganggu operasional.
- Memastikan pengelolaan catering, izin rute, serta slot penerbangan berjalan sesuai ketentuan perusahaan dan regulator.
BACA JUGA:Mulai Rp. 2 Jutaan! Ini Daftar HP 256 GB yang Layak Dibeli Tahun 2026
Sumber: