Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat Baca artikel CNN Indonesia "Polisi Buka Pelu--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Polda Jawa Barat mendalami pihak yang membantu pelarian Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan selama 3 tahun terhadap perempuan inisial YTR. Ada potensi penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melaksanakan dua agenda prarekonstruksi dalam pengusutan kasus Taufik Hidayat (TH). Proses itu kembali dilanjutkan untuk mencocokkan sejumlah keterangan

"Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah Saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti," kata Hendra, dilansir detikcom, Senin (29/6)                                                                                                                               

 Hendra menyatakan penyidik Polda Jabar sedang mendalami potensi tersangka baru mengingat lokasi pelarian Taufik ke beberapa tempat,Polisi disebut  saja menetapkan tersangka jika menemukan bukti ada pihak lain yang membantu Taufik selama masa pelariannya.

BACA JUGA:Ekstrakurikuler Jurnalistik MAN 2 Lubuklinggau Raih Juara 3 Lomba Video Pendek Satlantas Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Pembukaan Konfercab Nahdlatul Ulama Ke VI Lubuklinggau

"Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya," ujarnya 'Ini sementara seperti itu. Tapi manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku," imbuhnya

Selain itu, polisi juga menemukan dugaan bahwa Taufik di lingkungan kerjanya, beberapa kali mengambil hak orang lain. Jika dugaan ini terbukti, Hendra menyatakan Taufik bisa dijerat kasus baru sebagai terlapor.

BACA JUGA:Semangat HARGANAS 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Bertema

BACA JUGA:SPMB SMA Sumsel Jadi Sorotan, Herman Deru Perintahkan Investigasi di Tiga Sekolah

"Yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain," ujar Hendra.

Penyidik Polda Jabar juga akan meminta tim psikolog untuk memeriksa psikologi korban. Keterangan itu diharapkan bisa semakin membuka tabir kasus tersebut secara terang-benderang.

Sumber: