STNK Digital Resmi Hadir, Lupa Bawa STNK Fisik Tak Perlu Panik

STNK Digital Resmi Hadir, Lupa Bawa STNK Fisik Tak Perlu Panik

Kabar Baik Pengendara, STNK Kini Bisa Diakses Secara Digital Lewat HP--

SILAMPARITV.CO.ID - Pengendara kini memiliki alternatif saat lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghadirkan layanan STNK Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.

STNK Digital merupakan representasi elektronik atau mirroring dari STNK fisik yang berlaku. Korlantas Polri menyebut dokumen digital tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.

Dengan layanan ini, masyarakat yang sedang berkendara dan tidak membawa STNK fisik karena tertinggal dapat menunjukkan STNK Digital melalui ponsel kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika STNK fisik tertinggal ketika berkendara.

“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo, dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Serap Keluhan Warga Lewat Ngopi Dai, Bahas CCTV hingga Kemacetan

BACA JUGA:Maling Bobol Brankas Wahana Permainan Anak di JM Lubuklinggau, Kerugian Rp50 Juta

Bisa Diakses melalui Digital Korlantas

STNK Digital menjadi salah satu fitur baru dalam pengembangan layanan berbasis teknologi yang dilakukan Korlantas Polri.

Layanan tersebut memungkinkan informasi kendaraan diakses secara digital. Data yang tersedia juga dapat membantu petugas melakukan proses verifikasi kendaraan secara lebih akurat ketika pemeriksaan berlangsung.

Korlantas Polri meluncurkan STNK Digital bersama sejumlah inovasi lainnya dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada Jumat (25/9/2026).

Selain STNK Digital, Korlantas juga memperkenalkan sistem pembayaran denda tilang, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan yang terintegrasi dalam ekosistem Digital Korlantas.

Digitalisasi dokumen kendaraan ini sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengakses informasi kendaraan melalui perangkat elektronik. Risiko dokumen fisik rusak atau hilang juga dapat diminimalkan dengan tersedianya representasi digital.

Masyarakat Diminta Gunakan Aplikasi Resmi

Sumber:

Berita Terkait