Geger! Pria di Muratara Ditangkap Bawa Sabu 51,53 Gram
Pria 31 Tahun Jadi Kurir Sabu, 51,53 Gram Narkoba Disita Polisi di Muratara--
SILAMPARITV.CO.ID - Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial IPJ (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
IPJ diamankan petugas di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 51,53 gram brutto yang diduga akan diserahkan kepada pihak lain.
BACA JUGA:Warga SP 9 Nibung Muratara Geger, Bayi Ditemukan di Depan Mushola
BACA JUGA:Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres OKU Selatan Turun Edukasi Masyarakat
Kanit Narkoba Polres Muratara AKP Marhan Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi," kata Marhan, Kamis (1/10/2026).
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CRF berwarna hijau tanpa pelat nomor. Ciri-ciri pengendara tersebut sesuai dengan informasi yang sebelumnya diterima polisi.
Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah IPJ beserta kendaraan yang digunakannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 51,53 gram brutto.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau serta satu helai celana pendek berwarna biru.
"Dari penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu seberat 51,53 gram," jelas Marhan.
BACA JUGA:Terpidana Korupsi APAR Muratara Bayar Denda Rp200 Juta, Kerugian Negara Masih Tersisa
BACA JUGA:Sering Disebut CPU? Ini 5 Istilah Komputer yang Ternyata Keliru
Sumber: