SILAMPARITV.CO.ID - Pendaftaran kartu BPJS Kesehatan adalah langkah penting dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang terjamin.
Berikut adalah syarat-syarat umum yang perlu dipenuhi untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Calon peserta wajib memiliki KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi.
2. Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Caleg PKS Dikabarkan Pakai Uang Narkoba, Ini Pengakuannya!
Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi status keluarga calon peserta.
3. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP diperlukan untuk memastikan status kepesertaan dan pembayaran iuran.
4. Foto Berwarna Terbaru
Foto harus jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
5. Formulir Pendaftaran
BACA JUGA:Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Jambi, 13 Rakit Dompeng Dibakar Petugas
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat.
6. Bukti Pembayaran Iuran Awal