Bagaimana Cara Mendaftar Kartu BPJS Kesehatan? Beriku Syarat dan Prosedurnya!

Rabu 29-05-2024,10:34 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Setelah pendaftaran, peserta harus membayar iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Informasi Kontak

Informasi yang benar dan terkini tentang alamat, nomor telepon, dan alamat email diperlukan untuk komunikasi dan pembaruan informasi.

BACA JUGA:Gunung Api Dempo di Pagar Alam Kembali Erupsi Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Semburkan Abu Setinggi 300 M

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, calon peserta dapat mengikuti prosedur berikut untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan

Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan informasi lebih lanjut.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

BACA JUGA:Loker Jadi Administrasi BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

3. Lengkapi Dokumen

Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, NPWP, dan foto berwarna terbaru.

4. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.

5. Bayar Iuran Awal

Lakukan pembayaran iuran awal sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh petugas.

Kategori :