SILAMPARITV.CO.ID - Hari Raya Idul Adha, yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu perayaan besar dalam Islam yang dirayakan setiap tahun oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Pada hari ini, umat Muslim melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, dengan menyembelih hewan tertentu yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Berikut ini adalah ulasan tentang hewan-hewan yang boleh dijadikan hewan kurban beserta kriteria-kriterianya.
1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan
BACA JUGA:Deretan Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia
Dalam Islam, hanya beberapa jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban. Hewan-hewan tersebut adalah:
• Kambing
• Domba
• Sapi
• Unta
Hewan-hewan ini dipilih karena telah disebutkan dalam berbagai hadits dan praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW serta para sahabatnya.
BACA JUGA:10 Pekerjaan dengan Gaji Terendah di Dunia
2. Syarat-Syarat Hewan Kurban
Tidak semua kambing, domba, sapi, atau unta dapat dijadikan hewan kurban. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan-hewan tersebut, antara lain:
1. Usia: