Dia mengaku kepada polisi bahwa pelakunya adalah Antoni. Penulis lainnya adalah Kalf (DPO), kakak ipar Anton.
Korban dieksekusi pada sore hari tanggal 8 Juni 2024. Antoni mengajak korban ke tempat hiburan untuk berbincang. Pongki dan Kalf menyamar sebagai pembeli.
Saat korban mundur, Kalf terlebih dahulu memukulnya dengan kunci buatan Anton. Giliran berikutnya menimpa Anton dan Pongk.
Dalam pengakuannya juga, Kalf memukul kepala korban sebanyak 3 kali, Antoni juga sebanyak 3 kali, Pongki memukul sekali dan menendang sekali untuk memastikan korban sudah meninggal.
BACA JUGA:Sadis! Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Dibunuh dan Dicor Semen, Begini Motifnya
Nantinya, jenazah korban ditaruh di tangki air kecil di belakang tempat hiburan. Kemudian dituang dengan semen.
Pongki membawa sepeda motor korban ke kampung halamannya di Kabupaten Empat Lawang dan menjualnya. Kemudian dia melarikan diri ke Batam.
Uang yang dibawa korban sebesar Rp 5 juta yang Antoni bagi menjadi tiga bagian. Antoni ambil Rp 2 juta, Kalf dan Pongki masing-masing 1,5 juta.
BACA JUGA:Hasil Visum Jasad Vina dan Eky Cirebon: Polisi Sebut Pembunuhan Sangat Kejam