SILAMPARITV.CO.ID - Polisi menangkap seorang bernama Turis (36) yang tinggal di Rupit, Kawasan Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, setelah mencuri 40 sepeda motor di Jambi.
Dia adalah pelaku berulang yang telah dipenjara sebanyak 3 kali.
Turis tersebut ditangkap bersama temannya Ward (30), warga Muaro Jambi, warga Penyengat Olak, yang mendapat hukuman berat karena berusaha melarikan diri.
Keduanya ditangkap pada Selasa (16 Juli 2024) di Muaro Jambi, kawasan Luar Kota Jambi.
BACA JUGA:Niat Buka Lahan Sawit dengan Cara Dibakar, Muhadi Warga Muratara Malah Terkepung Api Hingga Tewas
“Ada tiga penjahat, satu penjahat berhasil melarikan diri, satu penjahat ditangani secara bijaksana dan tegas (Ward), dan saat ini ada dua penjahat yang kami tahan,” kata Kapolsek Kota Baru, Kanit Reskrim Ipda Joko Susilo, Kamis (18 Juli 2024) dikutip dari detik.com pada Sabtu 20 Juli 2024.
Ipda Joko mengatakan, penangkapan keduanya bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pencurian sepeda motor (curanmor) dari Jalan Pendidikan di Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kemudian, kata Joko, kelompoknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelakunya. Mereka berdua kemudian ditangkap menyusul penghadangan yang dilakukan Kelompok Resmobi Polda Jambi dan Kelompok Operasi Polsek Kota Baru.
“Salah satu faktornya sekarang masih petugas perlindungan data,” kata Joko.
BACA JUGA:Membangun Muratara Maju, 3 Parpol Sekaligus Ikut Mendukung
Joko menceritakan, pelaku kejahatan ini melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Jambi antara bulan Januari hingga Juli 2024. Wisatawan sebagai pelaku utama berhasil mencuri 40 unit sepeda motor di Kota Jambi.
"Dia mengaku membawa sekitar 40 sepeda motor. Di Polres Kota Baru ada 4 TKP. Tapi saat ini kami masih mendalami di mana TKPnya," ujarnya.
Menurut Joko, pelaku kejahatan ini relatif terampil dalam bertindak. Hanya butuh waktu beberapa detik untuk membuka kunci sepeda motor korban dengan kunci T.
Penyelidikan sementara, Joko mengatakan mereka mencuri sasaran target motor melalui calo-calo di kampung asalnya yakni Rupit, Muratara, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Guru Honorer di Musi Rawas Utara Antara Vonis dan Harapan Keadilan