KPPN Lubuklinggau Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran 2024

Rabu 14-08-2024,15:19 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

- Pengadilan Negeri Lubuklinggau

- Tujuan Forum Konsultasi Publik

BACA JUGA:Ingatkan ASN Hindari Judi Online, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Kelingi Lubuklinggau Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menyelaraskan standar layanan unit yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.

Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai media untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran, dan pendapat dari para pemangku kepentingan terhadap standar layanan publik KPPN Lubuklinggau.

Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara KPPN Lubuklinggau dengan berbagai instansi dan lembaga yang ada di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, guna meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Raih Penghargaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan SAKIP 2024

Kategori :