SILAMPARITV.CO.ID - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 terus berjalan dan telah memasuki tahap verifikasi administrasi.
Per 23 Agustus 2024, hampir 3 ribu pendaftar CPNS dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi tersebut, dikutip dari laman kompas.com, Sabtu 24 Agustus 2024.
Jumlah ini cukup signifikan, mengingat seleksi CPNS adalah salah satu jalur yang sangat diminati untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Lantas, apa sebenarnya TMS itu, dan apa saja penyebab yang membuat seseorang dinyatakan TMS?
Apa Itu TMS?
BACA JUGA:Jangan Bingung, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024 untuk S1 Semua Jurusan
TMS adalah singkatan dari "Tidak Memenuhi Syarat." Dalam konteks seleksi CPNS, status TMS diberikan kepada pendaftar yang tidak lolos tahap seleksi administrasi.
Tahap ini adalah bagian awal dari proses seleksi yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh calon pelamar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Pelamar yang dinyatakan TMS secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, seperti tes kompetensi dasar (TKD) atau tes kompetensi bidang (TKB).
Penyebab TMS
BACA JUGA:Rendang Jadi Tampilan Google Doodle Hari Ini, Apa Maknanya?
Ada beberapa alasan umum mengapa seorang pendaftar CPNS dapat dinyatakan TMS. Berikut adalah beberapa penyebab utamanya:
Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai Salah satu penyebab utama pendaftar dinyatakan TMS adalah dokumen yang diajukan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.