Karena PKPU No.8 Tahun 2024 secara detil menjelaskan soal pencalonan, mulai dari syarat dan aturana-turan lainnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, pihak Parpol saat mendaftar ke KPU Lubuk Linggau ketika pencalonan kepala daerah, dari awal sudah menyiapkan kelengkapannya.