Tentang Pencalonan, KPU Lubuklinggau Sosialisasikan PKPU No.8 Tahun 2024

Rabu 31-07-2024,11:13 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

SILAMPARITV.CO.ID – Terkait pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau mengadakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, pada Rabu, 31 Juli 2024.

PKPU No.8 Tahun 2024 menjelaskan  tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati.


peserta Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024--

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Lubuklinggau dan sebagai Pemateri Anggota KPU Kota Lubuklinggau. 

Ketua KPU Kota Lubuklinggau Aspin Dodi menjelaskan PKPU No.8 Tahun 2024 ini perlu disampaikan kepada perwakilan parpol yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Kembali Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada warga Masyarakat Lubuklinggau

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Resmi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Karena PKPU No.8 Tahun 2024 secara detil menjelaskan soal pencalonan, mulai dari syarat dan aturana-turan lainnya.


peserta Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, pada Rabu, 31 Juli 2024.--

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, pihak Parpol saat mendaftar ke KPU Lubuk Linggau ketika pencalonan kepala daerah, dari awal sudah menyiapkan kelengkapannya

 

Kategori :