Press Release : Rayuan Upah Rp 3 Juta, Dua Remaja Terjebak Jadi Kurir Narkoba

Selasa 17-09-2024,14:15 WIB
Reporter : M Dani Rahmadi
Editor : Ayu Fitriani

BACA JUGA: Diduga Korban Kontraktor Tewas Ditembak, Jenazah Dimakamkan di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Silampari TV Tournament Offline Mobile Legend Season 1 Sukses, Berikut Para Juaranya!

 Kami akan terus menyelidiki kasus ini, bekerja sama dengan Dir Narkoba Polda Sumsel karena kasus ini melibatkan jaringan lintas Sumatera. 

Salah satu tersangka sudah lulus SMK, sementara yang lain tidak melanjutkan pendidikan ke SMA. Keduanya sama-sama tidak bekerja," jelas Wakapolres.

Ia juga mengakui bahwa peredaran narkoba di Lubuk Linggau masih tinggi, sehingga Satres Narkoba terus berupaya mengurangi penyebarannya, termasuk dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Suka Bingung dengan Sifat Wanita? Ini Dia 5 Karakter yang Jarang Diketahui Para Pria

Kasat Narkoba menjelaskan kedua tersangka diduga ada kurir. Dan saat ini sedang diselidiki, darimana keduanya mendapatkan ekstasi tersebut.

Kedua tersangka ditambahkannya, diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kategori :