Naksir BYD M6, Segini Bayar Pajak Tahunannya

Jumat 27-09-2024,09:36 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Jika NJKB BYD M6 adalah Rp 300 juta, maka pajak tahunan sekitar: Rp 300 juta x 1,5% = Rp 4,5 juta Rp 300 juta x 2% = Rp 6 juta

Jika NJKB BYD M6 adalah Rp 400 juta, maka pajak tahunan sekitar: Rp 400 juta x 1,5% = Rp 6 juta Rp 400 juta x 2% = Rp 8 juta

BACA JUGA:3 Motor Matic yang Rekomended untuk Wanita Modis

BACA JUGA:3 Motor Bebek Murah yang Cocok untuk Berkendara Harian

Jadi, estimasi pajak tahunan BYD M6 berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung pada NJKB dan provinsi tempat Anda mendaftarkan kendaraan.

Namun, perlu diingat bahwa jumlah ini belum termasuk biaya tambahan seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang umumnya sekitar Rp 143.000 untuk kendaraan penumpang.

Fitur dan Keunggulan BYD M6

BYD M6 menawarkan berbagai fitur menarik, mulai dari desain interior yang luas dan mewah, hingga sistem hiburan yang canggih.

BACA JUGA:Tampil Klasik, Honda GB350 C Bergaya ala Royal Enfield

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengusir Suara Berisik di CVT Motor Matik Honda

Mobil ini juga dilengkapi dengan teknologi keselamatan yang baik, seperti airbag, ABS (Anti-lock Braking System), dan sensor parkir. Selain itu, efisiensi bahan bakarnya cukup kompetitif untuk kelas MPV, menjadikannya pilihan ideal bagi mereka yang mencari kendaraan keluarga dengan kenyamanan maksimal.

Bagi konsumen yang mempertimbangkan untuk membeli BYD M6, memperhitungkan biaya pajak tahunan adalah langkah penting.

Meskipun harganya terjangkau untuk kelas MPV premium, pajak tahunan yang cukup besar bisa menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

BACA JUGA:Motor Matik Baru dari Honda: Kapasitas Bagasi Lebih Luas dari PCX dan NMAX

BACA JUGA:3 Motor Matic Murah dengan Tarikan Ringan, Berkendara Semakin Nyaman!

Kategori :