o Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana lima tahun atau lebih
BACA JUGA:Beredar Isu Hoaks Pemilu Ditemukan Di Facebook
Dokumen Persyaratan KPPS Pemilu 2024
1. Foto 4 x 6 cm
2. Surat pendaftaran calon anggota KPPS
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi dokumen ijazah minimal SLTA/SMA
5. Surat keterangan Parpol (jika pernah menjadi anggota Parpol)
6. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang bermaterai
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tercantum pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol) oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
8. Daftar riwayat hidup
Gaji KPPS Pemilu 2024
· Anggota KPPS: Rp1.100.000
· Ketua KPPS: Rp1.200.000
BACA JUGA:29 Parpol Telah Masuk Daftar Pemilu 2024
Bagi masyarakat indonesia yang berminat, proses pendaftaran dan seleksi yang akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Tempat pendaftaran KPPS, yang akan tersedia di sekretariat PPS yang telah ditetapkan oleh kantor Kelurahan masing-masing.