SILAMPARITV.CO.ID - Sunscreen atau tabir surya adalah salah satu produk perawatan kulit yang sangat penting, terutama untuk melindungi kulit dari paparan sinar UV yang berbahaya.
Wardah, sebagai salah satu merek lokal terkemuka di Indonesia, baru-baru ini meluncurkan varian sunscreen terbaru yang menarik perhatian banyak orang.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas produk sunscreen Wardah terbaru yang diklaim anti whitecast dan memberikan efek glowing pada kulit, dilansir dari laman Beauty Journal, Rabu 25 Desember 2024.
Deskripsi Produk
Sunscreen Wardah terbaru hadir dalam kemasan yang praktis dan modern, dengan desain yang menarik dan mudah dibawa ke mana saja.
BACA JUGA:7 Ide Dresscode untuk Hari Raya Natal yang Simpel tapi Elegan
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hampers yang Cocok untuk Gift Perayaan Natal
Produk ini mengandung SPF 30 PA+++ yang memberikan perlindungan maksimal terhadap sinar UVA dan UVB, serta formulanya yang ringan membuatnya nyaman digunakan sehari-hari. Salah satu keunggulan yang paling menarik adalah klaimnya yang anti whitecast, yang sering menjadi masalah pada sunscreen berbasis mineral.
Kelebihan Produk
Anti Whitecast
Salah satu masalah umum yang sering dialami pengguna sunscreen adalah whitecast atau jejak putih yang ditinggalkan pada kulit. Namun, sunscreen Wardah terbaru ini menggunakan teknologi formulasi yang canggih, sehingga dapat menyerap dengan baik tanpa meninggalkan residu putih. Hal ini membuatnya sangat cocok untuk semua jenis kulit, terutama kulit yang lebih gelap.
Memberikan Efek Glowing
BACA JUGA:7 Rekomendasi Hadiah untuk Perayaan Malam Natal, Dijamin Orang Terkasih Suka
BACA JUGA:4 Zodiak yang Susah Dipahami, Tapi Menarik untuk Didekati
Selain melindungi kulit dari sinar UV, sunscreen ini juga mengandung bahan-bahan yang dapat memberikan efek glowing pada wajah. Setelah pemakaian, kulit tampak lebih cerah dan segar, memberikan kesan sehat yang natural. Ini adalah nilai tambah bagi Anda yang menginginkan tampilan kulit yang bercahaya tanpa harus menggunakan banyak produk makeup.