Biaya Haji Turun Jadi Rp55,4 Juta, berikut Rinciannya dari Kemenag

Rabu 08-01-2025,13:36 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARI.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa biaya haji 2025 mengalami penurunan menjadi Rp 55,4 juta. Penurunan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi calon jamaah haji di Indonesia. Biaya tersebut mencakup sejumlah komponen penting, seperti transportasi, akomodasi, serta layanan lainnya yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA:Hari Kedua Tahun Ajaran Baru: Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di SMP Negeri 1 Lubuklinggau

BACA JUGA:Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan 2025: Masih Wacana Atau Akan Terlaksana?

Menurut Kemenag, biaya yang lebih rendah ini akan membantu lebih banyak umat Muslim menunaikan ibadah haji tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.

Rincian Biaya Haji 2025

BACA JUGA:Efektif 2025: Pekerja Pensiun di Usia 59 Tahun

BACA JUGA:Lingkungan Tercemar : Sampah Menumpuk di Jalan Garuda Lubuklinggau

Kemenag merinci bahwa biaya sebesar Rp 55,4 juta mencakup transportasi udara, akomodasi di Mekkah dan Madinah, katering, dan biaya lainnya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Komponen terbesar dari biaya ini adalah transportasi udara dan akomodasi yang disediakan oleh pemerintah.

Berikut Rinciannya:

BACA JUGA:Waspada! BPOM Umumkan Daftar 69 Kosmetik Berbahaya, Cek Apakah Produk Anda Termasuk

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Prioritas Pelamar dalam Seleksi PPPK 2024

1. Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

    Tahun 2024: Rp 56.046.172,60 Tahun 2025 : Rp 55.431.750.78
2. Rerata Nilai Manfaat

    Tahun 2024: Rp 37.364.114,40 Tahun 2025 : Rp 33.978.508,01

BACA JUGA:Senam Sehat Sambut Tahun Ajaran Baru di SMPN 2 Lubuklinggau

BACA JUGA:Ikan Kepala Kakap Ternyata Banyak Kandungan Didalamnya Baik bagi Kesehatan

3. Rerata BPIH

    Tahun 2024: Rp 93.410.286 Tahun 2025 : Rp 89.410.258,79
4. Rerata bipih turu : Rp 614.420,82

5. Rerata Nilai Manfaat Turun: Rp 3.385.606,39

6. Rerata BPIH turun : Rp 4.000.027,21

Seperti diketahui, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU

BACA JUGA:Mengenal Virus HMPV : Penyebaran, Gejala, dan Cara Pencegahannya

BACA JUGA:Teknik Panen Kelapa Sawit yang Efektif untuk Memaksimalkan Hasil

Harapan Pemerintah

Dengan penurunan biaya haji ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban finansial calon jamaah haji dan memperbesar peluang bagi umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Meskipun biaya haji turun, kualitas pelayanan bagi para jamaah tetap menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Kasus Guru Honorer Erlinda Alyanuari di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Menuai Kontroversi

BACA JUGA:We Hotel Hadirkan Gebyar School Holiday dengan Beragam Promo Menarik

Pemerintah juga menyarankan agar calon jamaah haji mulai mempersiapkan segala persyaratan dengan lebih awal agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Penurunan biaya haji 2025 menjadi Rp 55,4 juta diharapkan dapat meningkatkan jumlah jamaah yang dapat berangkat haji. Kemenag terus berupaya untuk mengoptimalkan layanan haji di tahun-tahun mendatang, sembari memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:PSSI Resmi Pecat Shin Tae-Yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru 2025, SMP Negeri 4 Lubuklinggau Kembali Beraktivitas seperti Biasa

Kategori :