SILAMPARITV.CO.ID, LUBUK LINGGAU- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menghadiri kegiatan penyelesaian penataan tenaga Non ASN di Instansi Pemda via zoom meeting" di Command Center Bumi Silampari, Rabu (08/01/2025).
Menpan-RB mengintruksikan regulasi PPPK untuk Non-ASN yang belum mendaftar di Pemda, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2025 telah dibuka.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pegawai non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan kerja.
Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2025. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya juga berkesempatan mengikuti tahap ini.
BACA JUGA:Waspada! BPOM Umumkan Daftar 69 Kosmetik Berbahaya, Cek Apakah Produk Anda Termasuk
Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta diharapkan memantau situs resmi SSCASN-BKN.
Turut mendampingi Asisten III, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, HbDian Chandera, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, H Emra Endi Kusuma dan OPD terkait