SILAMPARITV.CO.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan langkah antisipasi telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayahnya. Meskipun hingga kini belum ada kasus HMPV yang terdeteksi di Palembang, kewaspadaan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengedarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas di Palembang untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap virus tersebut. BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Istilah Ujian dan Zonasi Akan Diganti: Era Baru Sistem Pendidikan Nasional “Ya, benar. Kami sudah mengedarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Virus HMPV ke seluruh puskesmas di Palembang. Walaupun saat ini virus tersebut belum ditemukan di kota ini, kami tetap meningkatkan kewaspadaan,” ujar Yudhi pada Senin (20/1/2025). Yudhi menjelaskan bahwa meskipun tingkat penularan HMPV tidak secepat COVID-19, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati, terutama bagi kelompok rentan. Kelompok ini meliputi bayi di bawah usia 6 bulan, bayi prematur, dan lansia di atas 65 tahun. “Kami meminta masyarakat, khususnya yang memiliki bayi usia di bawah 6 bulan dan lansia di atas 65 tahun, untuk meningkatkan kewaspadaan karena mereka lebih rentan terhadap infeksi virus ini,” jelasnya. BACA JUGA:Viral Video Siswa SD di Nias Tanpa Guru Selama Sebulan, Kepala Sekolah Beri Penjelasan BACA JUGA:Ketahuan Bawa Pisau, Pemuda Musi Rawas Diamankan Polisi di Empat Lawang Virus HMPV diketahui dapat menyebabkan komplikasi serius seperti bronkitis dan pneumonia. Meskipun tingkat kematian akibat virus ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan COVID-19, potensi gangguan pernapasan yang parah tetap menjadi ancaman jika tidak segera ditangani dengan baik. Untuk mencegah penyebaran virus, Dinas Kesehatan Palembang mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Edukasi terkait pentingnya mencuci tangan dengan sabun, memakai masker di tempat ramai, dan menjaga kebersihan lingkungan terus digalakkan melalui puskesmas dan media sosial resmi Dinkes. “Yang terpenting adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Jangan panik, tetapi tetap waspada,” tambah Yudhi. BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM Sebagai langkah tambahan, Dinkes juga telah membuka layanan pengaduan daring yang dapat diakses oleh masyarakat di situs resmi https://skdr.surveilens.org. Platform ini sudah aktif sejak awal Januari 2025 dan bertujuan untuk memantau serta merespons secara cepat laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus HMPV. “Web ini kami buka sebagai bagian dari sistem surveilans untuk memastikan deteksi dini penyebaran virus, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” tutur Yudhi. Virus Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan dan biasanya menyerang anak-anak, bayi, dan lansia. Gejalanya mirip flu, seperti demam, batuk, pilek, dan gangguan pernapasan. Dalam kasus berat, virus ini dapat memicu bronkitis dan pneumonia, terutama pada kelompok rentan. BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Umumkan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Bukit Kaba Demi Pemulihan Habitat Alam BACA JUGA:Petani Padi di Kota Lubuklinggau Antisipasi Serangan Hama Burung Pipit Menjelang Panen Meskipun belum ada kasus di Palembang, upaya antisipasi seperti ini diharapkan mampu mencegah masuk dan menyebarnya virus tersebut. Langkah preventif dari masyarakat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran virus.Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan Palembang tetap bebas dari HMPV dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang dan sehat.
BACA JUGA:Aksi Damai Forum Honorer R3 Kota Lubuklinggau: Menuntut Kesejahteraan dan Kepastian Pekerjaan
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Sekolah di Bulan Ramadhan