Tak akan di-PHK, Pemkot Lubuk Linggau Jamin Tenaga Honorer R3 Diangkat jadi PPPK

Jumat 24-01-2025,13:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini diungkapkan dalam audiensi antara pemerintah dan forum guru serta tenaga kependidikan (tendik) yang digelar di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau pada Kamis, 23 Januari 2025.

Asisten III Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan, menjelaskan bahwa tenaga honorer, baik guru maupun tendik, yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Herdawan menyebutkan bahwa jumlah tenaga honorer R3 yang terdaftar sebanyak 1.265 orang, sementara untuk R4 masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan status mereka.

BACA JUGA:Mengenal SPMB: Istilah Baru untuk Penerimaan Siswa Tahun 2025, Apa Perbedaannya dengan PPDB?

BACA JUGA:Tiga Bacaan Sholawat Sambut Isra’ Mi’raj 1446H/2025: Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Indone

"Yang terpenting adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam basis data BKN akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," ujar Herdawan. Sementara itu, meski banyak daerah lain yang sudah merumahkan honorer R4, Pemkot Lubuk Linggau memastikan tidak akan memutuskan hubungan kerja bagi para tenaga honorer R4 yang berjumlah 1.477 orang.

Plt. Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandera, yang turut hadir dalam audiensi, mengonfirmasi bahwa R3 akan menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentu saja, PPPK paruh waktu ini nantinya akan berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui formasi yang akan dibuka secara bertahap oleh Pemkot Lubuk Linggau," jelasnya.

BACA JUGA:Ruko Bakmi Lubuklinggau: Nikmati Sensasi Kuliner Kekinian dengan Promo Spesial Januari!

BACA JUGA:Kunjungan MAN 1 Lubuklinggau ke Kantor Linggau Pos: Belajar Jurnalistik Secara Langsung

Sementara itu, M. Adi Dwi, Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Lubuk Linggau, berharap audiensi ini dapat memberikan kejelasan kepada para guru dan tendik R3 mengenai status mereka. Adi juga menegaskan bahwa meskipun PPPK paruh waktu disebut demikian, bukan berarti jam kerja mereka hanya 4 jam. "PPPK paruh waktu itu hanya sebutan, bukan berarti mereka bekerja hanya 4 jam," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum R3, Jendri Putra, menyampaikan tujuh poin tuntutan mereka. Di antaranya, meminta Pemkot Lubuk Linggau untuk mengajukan formasi guru dan tendik ke pemerintah pusat agar dapat segera diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes, serta meminta evaluasi ulang terhadap sistem penerimaan PPPK yang ada. Jendri juga mengusulkan agar honorer yang belum mendapatkan kuota bisa diprioritaskan menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan keputusan MENPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Miss Glam Lubuklinggau Hadirkan Promo Imlek Spesial dan Event Seru!

BACA JUGA:Klinik Kecantikan Dr.Vincent Beauty Clinic Luncurkan Promo Imlek Spesial!

Meskipun masih ada beberapa langkah yang perlu ditempuh, Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk mendampingi honorer R3 dalam proses pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu, serta menjaga transparansi dalam mekanisme pengangkatan honorer.

Pemkot Lubuk Linggau berjanji akan terus bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengangkatan honorer menjadi PPPK. "Kami tidak akan membiarkan honorer yang sudah lama mengabdi untuk negara terabaikan," tutup Adi.

BACA JUGA:6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Presiden, Mampu Kurangi Penggunaan BBM

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Kategori :