SILAMPARITV.CO.ID - Maraknya kasus orderan fiktif yang mengatasnamakan Kodim 0418 Palembang dan Kodam II Sriwijaya membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palembang merasa resah. Modus penipuan ini dilakukan dengan memesan makanan dalam jumlah besar untuk kegiatan tertentu, namun setelah pesanan disiapkan, pelaku menghilang tanpa memberikan pembayaran.
Beberapa pelaku UMKM yang menjadi korban antara lain pemilik usaha makanan ringan, Bunda Rayya, dan pemilik toko kue, Mama Dian Cake. Kedua pelaku usaha ini mengalami kerugian finansial akibat penipuan tersebut. BACA JUGA:Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera BACA JUGA:5 Gaya Hidup Sehat yang Wajib Dicoba di Tahun 2025 "Iya, saya pernah mendapatkan order fiktif yang mengatasnamakan Kodim. Ordernya sebanyak 450 box snack, masing-masing dihargai Rp 25 ribu per box. Saya sudah membuat semua pesanan tersebut, tapi ternyata itu penipuan," ungkap Bunda Rayya. Perasaan trauma juga dialami oleh Dian, pemilik Mama Dian Cake. Ia mengaku baru-baru ini mendapatkan pesanan fiktif sebesar 600 box snack yang dibagi dalam tiga hari, masing-masing 200 box per hari. "Awalnya kami meminta DP (down payment), namun pihak yang memesan terus berkelit. Karena curiga, admin kami mengecek nomor tersebut menggunakan aplikasi GetContact, dan ternyata nomor itu sudah teridentifikasi sebagai penipu," jelas Dian. Imbauan Kodam II Sriwijaya kepada Pelaku UMKMMenanggapi keresahan yang meluas, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Drs. Paiman M.I.P., memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku UMKM untuk lebih berhati-hati saat menerima pesanan besar yang mengatasnamakan institusi tertentu. BACA JUGA:Timnas U20 Indonesia Kandas di Tangan Yordania BACA JUGA:Mbappe Torehkan Hattrick Perdana di LaLiga, Dijuluki "Saat ini Kodam II/Sriwijaya tengah menelusuri pembuat surat orderan kue fiktif (hoax) kepada UMKM yang mengatasnamakan pejabat Kodam II/Sriwijaya. Kami memastikan bahwa Kodam II/Sriwijaya dan satuan jajarannya tidak pernah melakukan orderan fiktif kepada UMKM, baik berupa makanan maupun kue," tegas Kolonel Paiman. Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa langkah antisipasi agar masyarakat terhindar dari penipuan:
BACA JUGA:Apakah Puasa pada Tanggal 27 Rajab di Hari Isra Mikraj Diperbolehkan? Ini Hukum dan Niat Lengkapnya
Langkah Pencegahan untuk Pelaku UMKMSebagai langkah pencegahan, pelaku UMKM diimbau untuk meminta DP terlebih dahulu sebelum memproses pesanan dalam jumlah besar. Selain itu, penting untuk memverifikasi kredibilitas pemesan, baik melalui kontak langsung dengan instansi terkait maupun dengan menggunakan aplikasi pendeteksi penipuan seperti GetContact.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi UMKM untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menerima pesanan, khususnya dari pihak yang tidak dikenal. Kolonel Paiman berharap masyarakat segera melapor jika menemui kasus serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. BACA JUGA:Kapan informasi daya tampung program studi di semua PTN untuk SNBP 2025 akan diumumkan? BACA JUGA:Universitas Terbuka Umumkan Daya Tampung dan Beasiswa SNBP 2025, Peluang Besar bagi Calon Mahasiswa