SILAMPARITV.CO.ID - Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan untuk mengoreksi pemahaman yang selama ini berkembang di masyarakat mengenai PPDB yang dianggap hanya berfokus pada jalur zonasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pergantian nama ini bertujuan untuk memperjelas dan memperbaiki pemahaman masyarakat tentang penerimaan murid baru.
Abdul Mu’ti menyampaikan, "Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi." Hal ini menandakan bahwa SPMB 2025 akan lebih mengakomodasi beragam jalur masuk ke sekolah dan memberikan peluang yang lebih luas bagi calon siswa untuk diterima berdasarkan beberapa kriteria selain zonasi. Empat Jalur Masuk di SPMB 2025 BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah dan Kencang: Perawatan Alami dan Modern yang Harus Dicoba! BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Zonasi Digantikan Jalur Domisili Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur yang dibuka bagi calon siswa untuk mendaftar ke jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jalur pertama adalah Jalur Domisili, yang menggantikan PPDB Zonasi. Jalur ini masih mempertimbangkan lokasi tempat tinggal sebagai salah satu faktor penerimaan. Jalur kedua adalah Jalur Afirmasi, yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau yang berada di daerah terpencil. Jalur ketiga adalah Jalur Mutasi, yang memberikan kesempatan bagi siswa yang pindah daerah atau sekolah untuk diterima. Jalur terakhir adalah Jalur Prestasi, yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan prestasi luar biasa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Perubahan Syarat Usia di SPMB 2025 Terkait dengan syarat usia, meskipun belum ada rincian lebih lanjut, perubahan yang paling signifikan hanya terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), khususnya dalam kuota penerimaan serta tambahan persyaratan bagi siswa berprestasi non-akademik. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada perubahan besar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). BACA JUGA:Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025: Aturan Baru untuk SD, SMP, dan SMA BACA JUGA:Harga Kopi di Pagar Alam Melonjak, Tembus Rp72 Ribu per Kilogram Syarat Usia untuk Masuk SD, SMP, dan SMA Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD), ada ketentuan usia yang cukup jelas. Calon murid pada kelas 1 SD harus berusia minimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, bagi calon murid yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli, mereka masih dapat diterima dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan terkait. Sebagai pengecualian, calon murid yang memiliki kecerdasan luar biasa atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang baik bisa diterima meskipun berusia lebih muda, yakni 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli. Hal ini memberikan ruang bagi anak-anak dengan potensi luar biasa untuk memulai pendidikan dasar lebih awal. BACA JUGA:Sriwijaya FC Tumbang 2-4 dari Persikota Tangerang di Babak Playoff Degradasi Liga 2 BACA JUGA:Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau Fokus Bangun Infrastruktur 2025, Prioritaskan Jembatan dan Jalan Lingkar BaratDengan adanya perubahan nama dan sistem dalam penerimaan murid baru ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih transparan dan inklusif, serta tidak hanya berfokus pada faktor zonasi. SPMB 2025 memberi kesempatan yang lebih besar bagi siswa dengan berbagai latar belakang dan prestasi untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Orangtua dan calon siswa diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, memahami perubahan ini, serta memenuhi syarat usia yang telah ditetapkan untuk setiap jenjang pendidikan. BACA JUGA:Linggau Pos Gelar Lomba Mewarnai 2025: Ratusan Anak TK/PAUD Unjuk Kreativitas BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Terus Berusaha Selesaikan Tunggakan Gaji, Pemain Butuh Kepastian