SILAMPARITV.CO.ID - Pelantikan kepala daerah terpilih di Sumatera Selatan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 ditunda hingga 20 Februari 2025. Penundaan ini disebabkan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada serentak yang berlangsung pada 4-5 Februari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa Pemprov Sumsel telah menyiapkan segala aspek terkait pelantikan, mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur hingga Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin (3/2/2024). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa serta yang terkena putusan dismissal akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. BACA JUGA:Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025 sebagai Hari Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak BACA JUGA:Efektivitas Kurikulum Merdeka: P5 Dapat Meningkatkan Kreativitas Siswa SMP IT An-Nida Lubuklinggau Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 9 kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru – Cik Ujang (HDCU), akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Delapan daerah lainnya adalah:Sempat Tertunda, 9 Kepala Daerah di Sumsel Akan Dilantik 20 Februari 2025
Jumat 07-02-2025,12:30 WIB
Editor : Rita Rahmawati
Kategori :