Pembahasan mengenai permohonan dukungan pengamanan kegiatan hulu migas di wilayah Kodam II/SWJ menjadi fokus utama yang disampaikan oleh Kepala SKK Migas. Selain itu, juga dibahas terkait aturan yang akan mengatur tata kelola penanganan sumur masyarakat.
BACA JUGA:Hindari Minum Kopi Saat Puasa Ramadhan, Ini Alasan dan Waktu Konsumsi yang Tepat
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pendaftaran UTBK SNBT 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar
” jika ke depan aturan tersebut sudah disahkan, kami tentu mengharapkan peningkatan bantuan pengamanan lagi terutama dalam pembinaan teritorial di wilayah agar kegiatan-kegiatan ilegal tidak terjadi lagi, karena kegiatan itu merugikan lingkungan dan juga Negara,” jelas Djoko dalam pertemuan yang dilakukan di Makodam II/SWJ tersebut.
Serius dalam penanganan sumur masyarakat, Kepala SKK Migas bersama rombongan juga melakukan pertemuan dengan Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si. Tidak hanya mempererat silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi terkait rencana penyusunan aturan yang menjadi payung hukum pengelolaan sumur masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala SKK Migas juga menyampaikan harapannya terkait dukungan pengamanan dari Kepolisian agar operasional hulu Migas tetap berjalan aman dan lancar demi tercapainya target Pemerintah untuk peningkatan produksi, serta dapat membantu mensosialisasikan ketika aturan tersebut sudah ada, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang menentang aturan yang ada.