BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Lapas Lubuklinggau Berbagi Takjil untuk Masyarakat
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Kembali Raih Penghargaan dari KPPN Lubuklinggau atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Tugas & Tanggung Jawab: a. Pemeliharaan & Operasional GedungMengawasi operasional harian sistem HVAC, perpipaan, dan kelistrikan.
Memastikan infrastruktur bangunan, seperti dinding, atap, dan pondasi dalam kondisi aman.
Mengkoordinasikan inspeksi serta perbaikan sistem lift, peralatan pemadam kebakaran, dan daya darurat.
Merancang serta menerapkan jadwal pemeliharaan untuk sistem mekanikal dan struktural.
Melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi sistem bangunan untuk mengantisipasi potensi masalah.
Mengelola dokumentasi terkait kegiatan pemeliharaan, garansi, dan riwayat perbaikan.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Pengusulan Amnesti Narapidana dan Anak Binaan Secara Virtual
BACA JUGA:Optimal Dalam Pengelolaan BMN, Lapas Lubuklinggau Kembali Terima Penghargaan Dari KPKNL Lahat
c. Kepatuhan & KeamananMemastikan seluruh sistem properti sesuai dengan regulasi (kode bangunan, standar keselamatan kerja, dan lingkungan).
Melakukan penilaian risiko dan inspeksi keamanan, serta mengoordinasikan pembaruan atau perbaikan jika diperlukan.
Mengimplementasikan inisiatif hemat energi dan praktik berkelanjutan guna meningkatkan efisiensi bangunan.
Mengawasi proyek renovasi, peningkatan, dan pembangunan sistem properti.
Berkoordinasi dengan kontraktor, insinyur, dan arsitek untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan standar yang ditetapkan.
Mengevaluasi desain serta rencana proyek agar selaras dengan kebutuhan properti dan kompatibilitas struktural.