SILAMPARITV.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya yang kerap melintasi jalur tol Kayu Agung–Palembang–Indralaya. Dalam waktu dekat, Tol Junction Palembang yang terletak di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, akan resmi beroperasi penuh dan bertarif.
Pengoperasian ini disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola jalan tol Palembang–Indralaya. Adapun ruas tol yang dimaksud adalah Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) yang memiliki panjang total 2,46 kilometer. BACA JUGA:Jangan Nonton Komang di Rebahin, Ini Bahaya Mengintai Saat Nonton Film Komang di Rebahin BACA JUGA:Evaluasi Timnas Indonesia U17 Pasca Kekalahan Telak 6-0 dari Korea Utara: Pelajaran Penting untuk Coach Nova A Penetapan Berdasarkan Keputusan Menteri PU Penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif tol Junction Palembang telah mendapatkan dasar hukum melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 400 dan 401 Tahun 2025 tertanggal 26 Maret 2025. Melalui keputusan tersebut, ditetapkan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang berlaku. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa junction ini akan menjadi simpul penting integrasi jalan tol di Sumatera Selatan. BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Ditutup 17 April 2025, Sudah 205.690 Jemaah Haji Reguler Lunasi Bipih BACA JUGA:Stop Menonton di Rebahin! Ini 25 Layanan Streaming Film Legal dan Aman yang Bisa Kamu CobaMenghubungkan Dua Ruas Tol Utama Kehadiran junction ini menjadi titik strategis yang menghubungkan Ruas Kayu Agung–Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang–Indralaya (dikelola PT Hutama Karya). Tak hanya memperpendek waktu tempuh, integrasi ini juga diyakini dapat membantu mengurai kemacetan pada jam sibuk dan memperlancar mobilitas saat musim libur panjang. Penyesuaian Tarif Berdasarkan Tujuan dan Golongan“Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih. Pengendara tidak perlu lagi keluar ke jalan nasional karena telah tersambung secara langsung," jelasnya dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Tinggalkan Rebahin, LK21, dan IndoXXI! Yuk Nonton Film Gratis yang Legal dan Bebas Risiko
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Puisi Rohani Tentang Jumat Agung 2025
Berikut adalah rincian tarif berdasarkan kendaraan golongan 1 dan tujuan akhir: ???? Junction Palembang (Non-integrasi):Ke Pemulutan: Rp 7.000
Ke KTM Rambutan: Rp 13.000
Ke GT Indralaya: Rp 24.500
Ke Simpang Susun Kayu Agung: Rp 48.500
Kayu Agung – Pemulutan: Rp 55.500
Kayu Agung – KTM Rambutan: Rp 61.500
Kayu Agung – Indralaya: Rp 73.000
Kayu Agung – Prabumulih: Rp 158.000
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Kukuhkan Pengurus TP PKK, Tim Posyandu, dan GOW Periode 2025–2030
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Hadir Sebagai Pusat Literasi Modern dan Inklusif
Penyesuaian tarif ini diberlakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemeliharaan dan operasional jalan tol secara berkelanjutan. Sosialisasi & Persiapan Sebelum Diterapkan Sejak dikeluarkannya keputusan menteri, PT Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui media sosial, diskusi bersama regulator, akademisi, serta pengamat ekonomi. Hal ini dilakukan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) pada 14 April 2025.Imbauan Bagi Pengguna Jalan“Kami ingin memastikan pengguna jalan paham akan tarif integrasi dan tata cara berkendara yang benar di jalan tol,” ujar Adjib.
BACA JUGA:Wujudkan Impian Warga 7 Kecamatan di Muba Terang Benderang Nikmati Listrik PLN
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna tol untuk:Mengecek tarif tol dan gerbang tujuan sebelum berangkat.
Memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi.
Menghindari antrean dengan mempersiapkan kartu tol jauh-jauh hari.
Mengikuti informasi terbaru melalui akun resmi:
-
Instagram @HutamaKaryaTollRoad
-
Twitter/X @HutamaKarya