SILAMPARITV.CO.ID - Fenomena menonton film dan serial televisi secara ilegal melalui situs streaming bajakan seperti Rebahin, LK21, dan IndoXXI masih marak terjadi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pecinta film. Meskipun terkesan praktis dan bebas biaya, kebiasaan ini menyimpan berbagai risiko yang sangat merugikan, baik dari sisi keamanan, hukum, maupun moral.
Pemerintah dan para ahli keamanan siber secara terus-menerus mengimbau masyarakat untuk beralih ke platform streaming legal. Langkah ini bukan hanya demi kenyamanan menonton, tetapi juga untuk menjaga keamanan data pribadi serta mendukung industri kreatif tanah air dan global. BACA JUGA:Ngeri! Nonton di Rebahin, LK21 dan IndoXXI Bisa Ancam Data Pribadi, Segera Pindah ke Platform Legal BACA JUGA:Panduan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 311 Sesuai Kurikulum Merdeka Salah satu ancaman terbesar dari menonton melalui situs ilegal adalah risiko serangan siber. Situs-situs seperti Rebahin dan LK21 sering kali disusupi oleh berbagai jenis malware, spyware, dan virus berbahaya yang mampu mencuri informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, hingga data identitas pribadi. Bahkan, banyak kasus ditemukan di mana perangkat pengguna terinfeksi malware setelah mengakses situs-situs ilegal ini. Jenis malware-nya pun bervariasi, mulai dari adware yang mengganggu dengan iklan tak terkendali, hingga ransomware yang dapat menyandera file penting di perangkat pengguna. Hal ini tentu menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih tergiur dengan konten "gratis" di situs ilegal. Kenyamanan sesaat bisa berujung kerugian besar. BACA JUGA:Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 180 Kurikulum Merdeka: Memahami Surat Undangan Tak hanya soal keamanan, menonton di situs ilegal juga berpotensi melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggandaan dan distribusi karya cipta tanpa izin merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana serta denda. Meskipun hingga kini penindakan hukum terhadap pengguna individu belum menyeluruh, bukan berarti risiko tersebut bisa diabaikan begitu saja. BACA JUGA:Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Sudah Kali Ketiga Sang Aktor Diamankan Polisi BACA JUGA:Kunci Jawaban Post Test Modul Semangat Guru 2: Konseling Siswa dan Strategi Mengatasi Hambatan Belajar Dari sisi moral, menikmati karya cipta secara ilegal juga merupakan bentuk ketidakadilan terhadap para kreator. Para pembuat film, penulis skenario, sutradara, hingga tim produksi telah bekerja keras menciptakan konten berkualitas. Dengan menonton secara ilegal, kita justru merugikan mereka dan menghambat kemajuan industri kreatif. Kualitas tayangan di situs ilegal pun sangat jauh dari standar. Umumnya, gambar tampak pecah atau buram, suara tidak jernih, subtitle tidak akurat, dan ditambah dengan kemunculan iklan pop-up yang sangat mengganggu. Bandingkan dengan layanan streaming legal seperti Netflix, Disney+ Hotstar, Amazon Prime Video, Vidio, WeTV, dan iQiyi, yang menghadirkan konten dalam resolusi tinggi (HD hingga 4K), subtitle profesional, serta pengalaman menonton bebas gangguan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berupaya keras memblokir situs-situs streaming ilegal. Namun, upaya ini tidak akan efektif tanpa dukungan dari masyarakat. Kominfo terus mendorong masyarakat untuk memilih platform legal yang kini semakin mudah diakses dan lebih terjangkau. BACA JUGA:7 Masalah Pendidikan Dasar yang Masih Menghantui Indonesia hingga Kini BACA JUGA:Jadwal dan Agenda Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Sumsel Platform streaming legal kini hadir dengan beragam konten menarik dan harga berlangganan yang kompetitif. Misalnya, layanan Vidio yang menyediakan tayangan lokal hingga pertandingan olahraga, WeTV dan iQiyi yang menyuguhkan drama Asia favorit, hingga Netflix dan Disney+ Hotstar dengan koleksi film dan serial internasional terpopuler. Dengan memilih berlangganan di platform resmi, kita turut andil dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan menghargai karya kreatif. Ini adalah langkah nyata dalam membentuk kebiasaan menonton yang bertanggung jawab dan aman. BACA JUGA:Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 173 – Pembelajaran Tentang Kearifan Lokal (Kurikulum Merdeka 2021) BACA JUGA:Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, Waroeng Tani Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi Sudah saatnya masyarakat Indonesia beralih ke cara yang legal dan aman dalam menikmati hiburan digital. Jangan korbankan keamanan data dan kenyamanan hanya demi akses ilegal yang penuh risiko. Mari dukung industri kreatif dengan bijak! BACA JUGA:Hari ini 23 April 2025, Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Banyuasin dan Palembang Tinjau Tanam Padi Apung BACA JUGA:Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 TriliunLink Rebahin, LK21, IndoXXI Menggoda? Ini Linknya Guys
Rabu 23-04-2025,11:49 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Tags : #waspadamalware
#streaminglegal
#stopnontonbajakan
#lindungidatapribadi
#hindarilk21
#edukasidigital
#bahayasitusilegal
#antipembajakan
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,14:58 WIB
Rebahin Ganti Alamat Domain, Kenali Risiko Tersembunyi di Balik Tontonan Gratis
Minggu 27-04-2025,13:00 WIB
Waspada! Ini 7 Bahaya Nonton di LK21 dan Situs Ilegal Lainnya, Anak-Anak Paling Rentan Terkena Dampaknya
Kamis 24-04-2025,12:04 WIB
Waspadai Bahaya Streaming Ilegal: Saatnya Beralih ke Platform Legal Demi Keamanan dan Kenyamanan Menonton
Rabu 23-04-2025,11:49 WIB
Link Rebahin, LK21, IndoXXI Menggoda? Ini Linknya Guys
Rabu 23-04-2025,10:26 WIB
Ngeri! Nonton di Rebahin, LK21 dan IndoXXI Bisa Ancam Data Pribadi, Segera Pindah ke Platform Legal
Terpopuler
Senin 08-12-2025,16:25 WIB
Pemeliharaan Jaringan, Berikut Daftar Wilayah di Musi Rawas Yang Padam Listrik 9 Desember 2025
Senin 08-12-2025,16:13 WIB
Akses Pelajar Terhambat, Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan 3 Jembatan Gantung di Mura–Lubuklinggau
Senin 08-12-2025,11:02 WIB
Kasus Bullying Pelajar SMP di Muara Rupit Viral, Polisi dan Sekolah Diminta Bertindak
Senin 08-12-2025,15:56 WIB
Heboh! Dua Makam di Musi Rawas Diduga Dibongkar OTD Untuk Praktik Ilmu Hitam
Senin 08-12-2025,11:17 WIB
Wapres Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam Dengan Motor Trail
Terkini
Senin 08-12-2025,16:56 WIB
Kasubbag Tata Usaha Pimpin Kegiatan Bintorwasdal untuk Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Pegawai di Lapas
Senin 08-12-2025,16:52 WIB
Cegah Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Sisir Rutin Brandgang Luar
Senin 08-12-2025,16:46 WIB
PLN Nyalakan Kembali Empat Wilayah Terberat Pascabencana Banjir, Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 93 Persen
Senin 08-12-2025,16:41 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
Senin 08-12-2025,16:36 WIB