Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Sudah Kali Ketiga Sang Aktor Diamankan Polisi
Fachri Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Sudah Kali Ketiga Sang Aktor Diamankan Polisi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan oleh kabar tertangkapnya aktor senior Fachri Albar dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi putra dari musisi legendaris Ahmad Albar, yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa pada 2007 dan 2018.
Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dari TribunSeleb, Fachri Albar diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:7 Masalah Pendidikan Dasar yang Masih Menghantui Indonesia hingga Kini
"Ya benar (Fachri Albar)," ujar AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi media.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas sang aktor. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan Fachri di kediamannya dalam kondisi seorang diri.
"FA kami amankan di rumahnya. Barang bukti ditemukan berupa beberapa jenis narkotika, namun kami masih melakukan pendalaman," jelas Kompol Vernal.
Sebelumnya, Fachri Albar juga pernah ditangkap karena kasus narkoba pada Februari 2018. Saat itu, ia diamankan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan 0,8 gram sabu, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, serta alat isap sabu. Ia mengakui telah menggunakan ganja sejak tahun 2015 dan sabu-sabu selama satu tahun terakhir. Proses hukum kala itu berujung pada vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur, berdasarkan keputusan sidang pada 10 Juli 2018.
BACA JUGA:Jadwal dan Agenda Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Sumsel
Lebih jauh ke belakang, Fachri juga sempat terlibat kasus narkoba pada tahun 2007. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan kokain di kamar pribadinya di rumah sang ayah, Ahmad Albar, di kawasan Cinere, Depok. Saat itu, Fachri sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghilang usai penggerebekan. Namun empat hari kemudian, ia menyerahkan diri ke kantor BNN didampingi keluarganya, termasuk sang tante, artis senior Camelia Malik. Hasil tes urine menunjukkan Fachri negatif narkoba dan ia pun dibebaskan setelah polisi juga meralat jumlah kokain yang ditemukan dari 1,2 gram menjadi 0,13 gram.
BACA JUGA:Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 180 Kurikulum Merdeka: Memahami Surat Undangan
Dengan kejadian terbaru ini, publik kembali mempertanyakan konsistensi pemberantasan narkoba di kalangan publik figur. Banyak pihak berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius, baik bagi aparat penegak hukum maupun insan hiburan tanah air, untuk bersama-sama membentengi diri dari jerat narkotika yang merusak masa depan.
Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat kini menanti langkah lanjut dari aparat kepolisian terkait kasus yang menimpa aktor film Pengabdi Setan ini.
BACA JUGA:Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, Waroeng Tani Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi
Sumber: