SILAMPARITV.CO.ID - Gagal Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi di OKU Timur
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pria tak dikenal di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Kamis (1/5/2025) petang, berakhir dengan kegagalan total. Kedua pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan korban, warga, dan aparat kepolisian. BACA JUGA:CPNS 2025: Portal Resmi, Info Jadwal, dan 30 Formasi dengan Peluang Besar BACA JUGA:Menteri PPPA Buka PLN Gender Summit 2025, Apresiasi Komitmen Kesetaraan dan Inklusivitas di Lingkungan Kerja Kronologi Kejadian Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tepat seusai waktu salat Maghrib. Korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa, mendengar suara mencurigakan dari arah samping rumahnya. Curiga dengan suara tersebut, Arif segera mengecek sumber suara dan mendapati dua orang tengah berusaha mencuri sepeda motor miliknya. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung bergegas membantu, sementara beberapa lainnya menghubungi pihak kepolisian. BACA JUGA:Gudang Mebel di Eks Rumah Wagub Sumsel Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi BACA JUGA:Spesial Hari Buruh 1 Mei 2025: Deretan Tayangan Seru di TV Nasional, dari Liga Champions hingga Film Blockbust Penangkapan Pelaku Pihak Polsek Buay Madang yang menerima laporan dengan sigap turun ke lokasi kejadian. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang, AKP Sofiyan Ardeni, SH, bersama Kanit Reskrim Aiptu Elpiadi dan anggota, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Kedua pelaku diketahui berinisial YS dan EN, masing-masing berusia 25 tahun, warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. BACA JUGA:Baru Dirilis, iPhone 16 Series di Indonesia Sudah Naik Harga! Simak Rinciannya Sebelum Beli BACA JUGA:Tips Lengkap Mencegah dan Melindungi HP dari Gangguan Notifikasi Spam, Hindari Aplikasi yang Mengganggu! Barang Bukti yang Diamankan Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Sepeda motor milik korban yang hendak dicuri Sepeda motor milik pelaku Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu Tiga butir peluru aktif kaliber FN Satu buah kunci T Kondisi Pelaku dan Proses Hukum Salah satu pelaku mengalami luka akibat diamankan warga dan kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Martapura. BACA JUGA:Latihan Soal OSN IPA SD 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Cocok untuk Persiapan Siswa Menuju Olimpiade BACA JUGA:Sebanyak 22 Kloter Jemaah Calon Haji Sumsel dan Babel Siap Berangkat melalui Embarkasi Palembang 1446 H/2025 M Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Buay Madang atas sinergi yang efektif dalam menggagalkan aksi kejahatan ini. "Kedua pelaku telah diamankan. Penyidikan saat ini sedang berlangsung untuk memproses hukum lebih lanjut," ujar AKP Edi Arianto, Jumat (2/5/2025). Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Sepeda motor korban terdaftar atas nama Angga Dwi Wibowo dengan nomor polisi B 6708 BEO. BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Pokir DPRD 2023, Negara Rugi Rp54 BACA JUGA:Masuk Dalam 13 Program Prioritas Kabupaten PALI, PLN ULP Pendopo Siap Dukung Program Pasal yang Dikenakan Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan beberapa pasal, yakni: Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. BACA JUGA:Luar Biasa! Dalam 3 Bulan, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun BACA JUGA:10 Rekomendasi Ponsel dengan Baterai Tahan Lama untuk Pekerja LapanganGagal Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi di OKU Timur
Jumat 02-05-2025,13:49 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #updatekriminal
#sumateraselatan
#senjatailegal
#polsekbuaymadang
#polisisigap
#pengamananwarga
#pengamanancepat
#pencuriangagal
#pelakudiamankan
#okutimurterkini
#okutimur
#malingmotor
#kriminalitassumsel
#kejahatanmotor
#kasuskriminal
#kapolresokutimur
#buaymadang
#beritaterkini
#beritasumsel
#beritakriminal
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,15:05 WIB
Senpi Ternyata Mainan, Pelaku Perampokan di Lubuklinggau Kehilangan Tangan
Kamis 23-10-2025,14:47 WIB
Pasrah Saat Polisi Menyamar, Wanita di OKU Timur Tertangkap Buka Bisnis Kencan Bertarif Rp. 600 Ribu.
Kamis 19-06-2025,09:09 WIB
Guru Muda di OKU Timur, Yunita, Dilaporkan Hilang Misterius: Motor dan HP Ditemukan di Bengkel.
Kamis 15-05-2025,10:52 WIB
Upaya Pencurian di Masjid Al Marzukiyah Gagal, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Jumat 02-05-2025,13:49 WIB
Gagal Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi di OKU Timur
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,23:52 WIB
Penumpang TransJakarta Berbuat Tak Pantas, Polisi Amankan Pelaku
Sabtu 17-01-2026,11:06 WIB
Geger! Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Hotel Legapon Kabupaten Lebong
Sabtu 17-01-2026,10:36 WIB
PPPK Paruh Waktu ke Full Time Masih Tertahan, Honorer Menunggu Kepastian
Sabtu 17-01-2026,01:43 WIB
Masalah Sopir Truk Kerupuk Temui Titik Terang, Pemkot Lubuklinggau Ambil Langkah Perbaikan Gapura
Sabtu 17-01-2026,10:22 WIB
KUHP Baru Mengatur Nikah Siri dan Poligami, Di Mana Letak Keadilannya?
Terkini
Sabtu 17-01-2026,20:53 WIB
Motor Dicuri, Kembali Lebih Mulus: Korban Curanmor Ucap Terima Kasih ke Pelaku
Sabtu 17-01-2026,17:29 WIB
Antisipasi Pelanggaran, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Razia Kamar Hunian
Sabtu 17-01-2026,17:03 WIB
Rebutan Cinta Anak SD, Dua Siswi SMP di Lubuklinggau Ribut
Sabtu 17-01-2026,16:09 WIB
Tingkatkan Pemahaman Kesadaran Dalam Pembinaan, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sosialisasi
Sabtu 17-01-2026,14:08 WIB