SILAMPARITV.CO.ID - Gagal Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi di OKU Timur
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pria tak dikenal di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Kamis (1/5/2025) petang, berakhir dengan kegagalan total. Kedua pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan korban, warga, dan aparat kepolisian. BACA JUGA:CPNS 2025: Portal Resmi, Info Jadwal, dan 30 Formasi dengan Peluang Besar BACA JUGA:Menteri PPPA Buka PLN Gender Summit 2025, Apresiasi Komitmen Kesetaraan dan Inklusivitas di Lingkungan Kerja Kronologi Kejadian Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tepat seusai waktu salat Maghrib. Korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa, mendengar suara mencurigakan dari arah samping rumahnya. Curiga dengan suara tersebut, Arif segera mengecek sumber suara dan mendapati dua orang tengah berusaha mencuri sepeda motor miliknya. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung bergegas membantu, sementara beberapa lainnya menghubungi pihak kepolisian. BACA JUGA:Gudang Mebel di Eks Rumah Wagub Sumsel Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi BACA JUGA:Spesial Hari Buruh 1 Mei 2025: Deretan Tayangan Seru di TV Nasional, dari Liga Champions hingga Film Blockbust Penangkapan Pelaku Pihak Polsek Buay Madang yang menerima laporan dengan sigap turun ke lokasi kejadian. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang, AKP Sofiyan Ardeni, SH, bersama Kanit Reskrim Aiptu Elpiadi dan anggota, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Kedua pelaku diketahui berinisial YS dan EN, masing-masing berusia 25 tahun, warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. BACA JUGA:Baru Dirilis, iPhone 16 Series di Indonesia Sudah Naik Harga! Simak Rinciannya Sebelum Beli BACA JUGA:Tips Lengkap Mencegah dan Melindungi HP dari Gangguan Notifikasi Spam, Hindari Aplikasi yang Mengganggu! Barang Bukti yang Diamankan Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Sepeda motor milik korban yang hendak dicuri Sepeda motor milik pelaku Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu Tiga butir peluru aktif kaliber FN Satu buah kunci T Kondisi Pelaku dan Proses Hukum Salah satu pelaku mengalami luka akibat diamankan warga dan kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Martapura. BACA JUGA:Latihan Soal OSN IPA SD 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Cocok untuk Persiapan Siswa Menuju Olimpiade BACA JUGA:Sebanyak 22 Kloter Jemaah Calon Haji Sumsel dan Babel Siap Berangkat melalui Embarkasi Palembang 1446 H/2025 M Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Buay Madang atas sinergi yang efektif dalam menggagalkan aksi kejahatan ini. "Kedua pelaku telah diamankan. Penyidikan saat ini sedang berlangsung untuk memproses hukum lebih lanjut," ujar AKP Edi Arianto, Jumat (2/5/2025). Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Sepeda motor korban terdaftar atas nama Angga Dwi Wibowo dengan nomor polisi B 6708 BEO. BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Pokir DPRD 2023, Negara Rugi Rp54 BACA JUGA:Masuk Dalam 13 Program Prioritas Kabupaten PALI, PLN ULP Pendopo Siap Dukung Program Pasal yang Dikenakan Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan beberapa pasal, yakni: Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. BACA JUGA:Luar Biasa! Dalam 3 Bulan, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun BACA JUGA:10 Rekomendasi Ponsel dengan Baterai Tahan Lama untuk Pekerja LapanganGagal Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi di OKU Timur
Jumat 02-05-2025,13:49 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan
Tags : #updatekriminal
#sumateraselatan
#senjatailegal
#polsekbuaymadang
#polisisigap
#pengamananwarga
#pengamanancepat
#pencuriangagal
#pelakudiamankan
#okutimurterkini
#okutimur
#malingmotor
#kriminalitassumsel
#kejahatanmotor
#kasuskriminal
#kapolresokutimur
#buaymadang
#beritaterkini
#beritasumsel
#beritakriminal
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,15:02 WIB
Curanmor di OKU Timur Terungkap, Pelaku Rusak Kabel Kontak Motor
Jumat 10-04-2026,11:38 WIB
Petani 53 Tahun di OKU Timur Diciduk, Bawa Sabu dan Ekstasi
Sabtu 07-02-2026,09:12 WIB
Mengaku Wartawan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi di OKU Timur
Selasa 20-01-2026,10:54 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Pengawasan Bersama Angkutan Batu Bara
Senin 01-12-2025,15:05 WIB
Senpi Ternyata Mainan, Pelaku Perampokan di Lubuklinggau Kehilangan Tangan
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:37 WIB
Pelajar SD di Muratara Diduga Tenggelam, Tim Gabungan Sisir Sungai Rawas
Jumat 17-04-2026,12:42 WIB
Tips Redakan Gejala ISPA di Rumah, Kapan Harus ke Dokter?
Jumat 17-04-2026,09:50 WIB
Harga Karet Sumsel Naik Imbas Gejolak Global, Petani Diminta Jaga Kualitas
Jumat 17-04-2026,11:06 WIB
Program MBG Perkuat Perlindungan Relawan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kini Wajib
Jumat 17-04-2026,09:20 WIB
Panduan Lengkap UTBK 2026: Syarat Masuk, Aturan Ketat, dan Hal yang Wajib Dipatuhi Peserta
Terkini
Jumat 17-04-2026,16:50 WIB
DPR RI Komisi XIII Prana Putra Sohe Kunjungi Lapas Narkotika Muara Beliti, Bahas Penguatan Pemasyarakatan
Jumat 17-04-2026,15:23 WIB
Persiapan TKA 2026: Strategi Jitu Siswa SD Hadapi Ujian dengan Percaya Diri
Jumat 17-04-2026,15:06 WIB
Lubuklinggau Kembali Diguncang Begal, Pelaku Ancam Korban dengan Sajam
Jumat 17-04-2026,15:01 WIB
Mobil Listrik Kini Kena Pajak: Aturan Baru 2026, Besaran Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Jumat 17-04-2026,14:58 WIB