Lapas Lubuklinggau Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis 01-05-2025,09:47 WIB
Reporter : Aan Afriandi
Editor : Aan Afriandi

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain alat komunikasi ilegal serta benda terlarang lainnya, yang dinilai dapat mengganggu pembinaan dan keamanan di dalam lapas. 

BACA JUGA:Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan keutamaan wukuf di Arafah bagi jemaah haji tahun 2025

BACA JUGA:Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas Lapas Lubuklinggau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Lapas Lubuklinggau mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) secara berkelanjutan.

 

Kategori :