SILAMPARITV.CO.ID - Indonesia memiliki satu hari khusus untuk merayakan jasa perjuangan perempuan Indonesia. Perayaan tersebut juga dikenal sebagai Hari Ibu Nasional atau disebut juga sebagai Peringatan Hari Ibu (PHI). Lalu tanggal berapakah Hari Ibu Nasional akan diperingati?
Tidak hanya diperingati secara nasional, Hari Ibu juga memiliki hari khusus yang diperingati secara internasional dan dikenal dengan istilah 'International Mother's Day'. Namun, kedua hari penting tersebut memiliki tanggal serta pemaknaan yang berbeda pula.
Dilansir dari Panduan Peringatan Hari Ibu yang Ke-95 Tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, pada tahun ini Hari Ibu Nasional memasuki perayaan ke-95.
Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95 adalah 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.' Lantas, kapan Hari Ibu Nasional 2023? Simak penjelasannya di bawah ini.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Muba Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh!
Tanggal Berapa Hari Ibu Nasional 2023?
Masih dilansir pada Panduan Peringatan Hari Ibu yang sama, Hari Ibu Nasional pada tahun ini diperingati pada tanggal 22 Desember 2023. Peringatan Hari Ibu Nasional tahun ini ditetapkan berdasarkan peristiwa sejarah penting Kongres Perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu Nasional atau PHI berbeda maknanya dengan Hari Ibu secara umum atau Mother's Day. Sebagai informasi tambahan, dilansir dari laman Business Standard, International Mother's Day dirayakan pada setiap tahun pada Minggu kedua di bulan Mei.
Hari Ibu internasional diperingati guna menghormati jasa pengorbanan dari seorang ibu. Sementara, untuk perayaan Hari Ibu Nasional bukanlah sekedar peringatan Mother's day.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Manfaat Besar Kulit Manggis
Hari Ibu Nasional adalah merupakan momen penting untuk menghormati peran perempuan Indonesia dalam memperjuangkan serta memajukan kehidupan bangsa Indonesia. Maka dari itu, peringatan Hari Ibu menjadi bagian penting bagi sejarah kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Hari Ibu Nasional
Masih mengutip pada sumber yang sama, Kongres Perempuan Indonesia memiliki andil yang besar dalam lahirnya Peringatan Hari Ibu (PHI). Pada tahun 1928, Kongres Perempuan Indonesia dilakukan pertama kali di tanggal 22-25 Desember. Kongres tersebut bahkan ikut dihadiri organisasi wanita Muhammadiyah dan Aisyah.
Keberadaan Kongres Perempuan Indonesia diakui sebagai tonggak kebangkitan perempuan Indonesia guna memperjuangkan kesetaraan derajat dengan kaum laki-laki. Selain itu, kongres ini juga berkontribusi untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Alhasil pada tahun 1938 melalui Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 pada Tahun 1959. Keputusan tersebut menyebutkan bahwa Hari Ibu ditetapkan sebagai Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.